Poros Muda Sultra Nilai DPRD Konawe Selatan Mandul dalam Menetapkan Revisi RANPERDA RTRW

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Konawe Selatan – Poros Muda Sulawesi Tenggara mendesak DPRD Konawe Selatan untuk segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Konawe Selatan. Hal itu mengingat pembahasannya sudah terlalu molor lama.

Penetapan Ranperda RTRW menjadi perda RTRW ini penting agar masyarakat maupun investor bisa segera mendapatkan kepastian hukum. Apalagi Konawe Selatan ini menjadi wilayah strategis dengan adanya beberapa Kawasan industri di wilayah Konawe Selatan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Ketua Umum Poros Muda Sultra,mengatakan jika DPRD Konawe Selatan sangat lambat membahas revisi RANPERDA RTRW, sehingga kami menduga DPRD terkesan sengaja memperlambat dan menghalang-halangi proses penetapan Ranperda ini.

“Apa sih masalahnya” harusnya jika DPRD menemui kendala, bisa konsultasi ke kementerian ATR sebagai instansi teknis yang lebih paham dan kemudian menjelaskan di hadapan publik”.  jelas Jefri Rembasa saat konprensi pers,jumat (03/04/2020).

“Kami menilai DPRD Konawe Selatan periode 2019-2024 khususnya BAPEMPERDA memiliki kinerja buruk karena sejak di lantik september lalu sampai hari ini tidak satupun RANPERDA yang di tetapkan jadi PERDA sehingga DPRD Konawe selatan tidak menjalankan tupoksinya (fungsi legislasi) alias mandul., kalau tidak bisa bekerja mundur saja” kata Jefri

Menurutnya dengan ditetapkan RTRW maka akan membuat investasi di Konawe Selatan menjadi lebih meningkat. Terlebih Perda RTRW ini menyangkut juga kepentingan masyarakat Konawe Selatan. Sehingga calon investor bisa mendapatkan kepastian hukum. “Dengan banyaknya investasi yang masuk, otomatis lapangan pekerjaan akan terbuka lebar, mengurangi angka pengangguran di kabupaten konawe selatan dan secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat” terangya

Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini kami akan bertandang ke kantor DPRD Konawe selatan guna memperjelas terkait lambatanya penetapan revisi RANPERDA RTRW.tegasnya

Hingga berita di turunkan pihak media ini belum mengkonfirmasi pihak DPRD Konawe Selatan,namun demikian Pihak Media akan terus mengkonfirmasi pihak terkait sehingga ada balance dalam pemberitaan.

( H e n d r a )

Pos terkait