Selalu Kunjungi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Pattoppakang Sosialisasi Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 )

102

SULSELBERITA.COM. Takalar - Bhabinkamtibmas Polsek Mangarabombang Polres Takalar untuk Desa Pattopakang Brigpol Harianto mengunjungi salah satu warga di Dusun Batulanteang Desa Pattopakang Kec. Marbo Kab. Takalar yang akan melaksanakan pesta pernikahan dan menyampaikan/mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ), Rabu (01/04).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigpol Harianto menjelaskan bahwa isi dari Maklumat Kapolri tersebut agar meminta seluruh warga masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Tutur Brigpol Harianto.

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ).

Selain itu, Brigpol Harianto menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ditempat dan waktu yang sama, Pj. Kepala Desa Pattopakang Sapri, S.Sos. pada saat dimintai keterangan terkait hal tersebut sangat berterimah kasih dan memberikan apresiasi serta mendukung penuh kegiatan dan langkah dari Personil Polsek Mangarabombang terkait dengan mewabahnya Covid-19 karena merupakan suatu wujud kepedulian terhadap warga masyarakat Desa Pattopakang dan mengharapkan kegiatan hal seperti ini dapat berlanjut demi terciptanya situasi yang kondusif dimasyarakat khususnya Desa Pattopakang.

Selain itu juga masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.

Ditempat terpisah, Kapolsek Mangarabombanh AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).

"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasi Humas Aipda Sahrir.

Humas-Marbo.