Melayat Di Rumah Duka Warga Desa Panyangkalang, Bhabinkamtibmas Menghimbau Pencegahan Virus Covid-19 (Corona)

SULSELBERITA.COM. Takalar – Bhabinkamtibmas Polsek Mangarabombang Polres Takalar untuk Desa Panyangkalang, Bripka Soelfian Melayat di rumah duka warga binaan Lk.Dg Siama di Dusun Lure Desa Panyangkalang Kec.Marbo Kab.Takalar dan menyampaikan kepada keluarga korban agar menjaga jarak kira-kira 1 meter jangan bersalaman memakai masker dan melakukan penyemprotan desinfektan dirumah duka dan di tempat pemakaman untuk mencegah penularan penyebaran dan Penularan Virus Corona ( Covid-19), Minggu (29/03) Pagi.

Dalam pelaksanaan kunjungan melayat tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Soelfian menjelaskan secara rinci dan jelas Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh warga masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Bacaan Lainnya

“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Tutur Bripka Soelfian
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bripka Soelfian Menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ditempat dan waktu yang sama,Kepala Desa Panyangkalang saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah dan kepedulian Personil Polsek Mangarabombang terkait dengan mewabahnya Covid-19 dan mengharapkan kegiatan hal seperti ini dapat berlanjut demi terciptanya situasi yang kondusif dimasyarakat khususnya Desa Panyangkalang.

Selain itu juga masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.

Ditempat terpisah, Kapolsek Mangarabombanh AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, ” Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).

“Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasi Humas Aipda Sahrir.

Humas-Marbo

Pos terkait