Anggota DPRD Kabupaten Enrekang Diduga Laksanakan Reses “Fiktif”

SULSELBERITA.COM. Enrekang – Hawa diduga mengalihkan anggaran resesnya untuk kepentingan partainya atau kepentingan pribadinya. Pasalnya, masa reses masa sidang ke II tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 27 Januari 2020 tidak digunakan sebaiknya oleh Hawa.

Kemudian, pada tanggal 25 Januari 2020, masi berjalannya masa reses, Hawa meninggalkan kabupaten Enrekang untuk menghadiri sebuah kegiatan partainya di sebuah daerah.

Bacaan Lainnya

Pemuda pemerhati pemerintahan kabupaten Enrekang, Imam Alimin menganggap sang anggota DPRD kabupaten Enrekang, Hawa telah mencoreng sumpah jabatannya, dan mencederai amanah masyarakat.

“Masa reses harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, apalagi anggarannya harus diperuntukkan pada masyarakat (konstituen),” kata Imam Alimi, Minggu (29/3/2020).

Imam Alimin berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Enrekang menindaki perlakuan, Hawa. Sebab perlakuan, Hawa diduga menyalahgunakan anggaran APBD yang diperuntukkan untuk anggota DPRD.

“BK DPRD kabupaten Enrekang harus memanggil dan menindaki tindakan yang dilakukan, Hawa. Ini indikasinya memanfaatkan anggaran resesnya ke kegiatan partainya atau peribadinya. Kita juga berharap lembaga hukum seperti Kejakasaan dan KPK memeriksa, Hawa,” tambahnya.

Bahkan, Hawa yang merupakan salah satu orang terdekat dan kepercayaan Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando dinilai sangat tidak memahami tugas dan fungsi anggota DPRD.

“Ini membuktikan ibu Hawa sangat instan jadi anggota DPRD. Tidak paham tugas dan fungsinya. Anggaran reses itu untuk masyarakat dari setiap anggota DPRD, bukan menggunakan anggaran reses ke kegiatan peribadinya,” pungkasnya. (*)

Pos terkait