SULSELBERITA.COM. Takalar - Bhabinkamtibmas Desa Bontoloe Polsek Galsel Polres Takalar Bripka HERIANDI melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh Polri dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, Kamis (26/3/2020) sekira jam 21.00 wita
Dalam Kegiatan kali ini dilakukan terhadap Pemuda Desa Bontoloe Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa ” maklumat Kapolri ini disosialisaikan juga kepada warga dan diberikan penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin meningkat.beberapa poin isi maklumat Bapak Kapolri antara lain meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar. Baik di tempat umum mau pun lingkungan sendiri. Kegiatan yang dimaksud dapat berupa pertemuan sosial, budaya dan keagamaan seperti seminar, lokakarya, sarasehan, konser musik pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsionis keluarga, olahraga, kesenian dan jasa hiburan. Ungkap Bripka Heriandi.
Diakhir kunjungannya " salah satu pemuda yang ditemui " mengucapkan banyak terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Desa Bontoloe mensosialisasikan tentang isi maklumat Kapolri tersebut kepada kami selaku pemuda yang ada di Desa Bontoloe