SULSELBERITA.COM. Takalar - Bhabinkamtibmas,Desa Tamasaju Polsek Galut Polres Takalar Aipda Herman tak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah yang di tuangkan dalam Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ,Jum, at 27 Maret 2020 ,sekitar Jam 20.00 wita.
Ini di lakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas, di setiap lorong kampung demi mencegah dan memutus matarantai penyebaran Virus Corona (covid-19 ) yang sudah
berbagai upaya dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, swasta maupun elemen masyarakat lainnya, untuk benar -benar harus kita perangi bersama-sama untuk melakukan pencegahan virus corona ini,
Bhabinkamtibmas, Aipda Herman juga mensosialisasikan himbauan pemerintah yang di tuangkan dalam Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona .Virus ini tidak boleh di anggap sepele, dan himbauan ini tidak main-main supaya di pahami dan di mengerti oleh masyarakat. Maka dari itu masyarakat untuk tidak melakukan acara yang sifatnya mendatangkan orang banyak banyak serta membudayakan hidup bersih , dan kita hindari dulu acara kumpul kumpul, tetap tinggal di rumah, setiap saat usahakan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, ungkapnya.