SULSELBERITA.COM. Takalar - Terkait meluasnya penyebaran Covid-19 di indonesia termasuk Sul-sel, Polsek Mappakasunggu, Koramil Mappakasunggu, Sekcam Mappakasunggu dan Puskesmas Mappakasunggu melakukan sosialisasi dengan menggunakan pengeras suara ke pemukiman warga untuk memberikan informasi antisipasi penyebaran Virus Covid-19 serta maklumat Kapolri di wilayah Hukum Polsek Mappakasunggu Polres Takalar, Kamis (26/03/2020).
Dalam sosialisasi dan himbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat agar tetap tidak panik menyikapi wabah penyakit yang saat ini melanda beberapa daerah di Indonesia, juga di himbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dan membiasakan cuci tangan pada air yang mengalir, dan apabila ada warga yang merasa kurang sehat agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas Mappakasunggu.
Dijelaskan Kapolsek, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Mas Guntur Laupe S.H., M.H, telah megeluarkan maklumat kepada seluruh jajaran polda sulsel bahwa untuk pemberian ijin keramaian untuk sementara tidak diterbitkan mengingat mewabahnya virus Covid 19 atau corona ini.
Kapolsek Mappakasunggu Iptu M. Natsir, S.Sos menambahkan bahwa Virus Covid-19 atau corona ini tidak mengenal usia jadi siapa saja bisa di tulari jadi intinya masyarakatlah yang harus faham bagaimana cara memutus rantai penularan virus ini dan juga pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan yang harus diperhatikan. tutur Iptu M. Natsir, S.Sos.