SULSELBERITA.COM. Takalar - Kapolsek Polongbangkeng Utara PolresTakalar AKP H Andi Hermansyah SH bersama Kanit Sabhara Iptu Hasanuddin dan Anggotanya terjun langsung mensosialisasikan maklumat Kapolri
dengan menggunakan pengeras suara berkeliling pasar tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid – 19 ) di Pasar tradisional Palleko Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar, Kamis (26/03/2020).
Adapun tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan penekanan kepada masyarakat umum agar senantiasa mentaati seluruh himbauan pemerintah tentang upaya penanggulangan penyebaran virus covid 19 di wilayah Kecamatan Polongbangkeng Utara agar masyarakat dapat terbebas dari virus covid 19.
Selain sosialisasi Maklumat Kapolri Kapolsek Polongbangkeng Utara juga mensosialisasikan tata cara hidup sehat dalam rangka menghindari penyebaran virus covid 19 yaitu
1. Senantiasa selalu mencuci tangan dengan sabun dan cairan antiseptic hand sanitizer.
2. Agar senantiasa memakai masker apabila ada gejala flu.
3. Agar menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
4. Menghindari tempat keramaian umum.
Lalu, tidak menyebarkan Info di Medsos terkait corona yang belum dapat dipastikan kebenaran dan sumbernya. Sebab UU ITE menanti pelaku penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Beberapa pedagang dan tukang ojek menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek dan anggotanya atas himbauannya dan insyaAllah pak kami akan melaksanakan semua himbauan pemerintah terutama maklumat Bapak Kapolri kata salah satu Penjual sayur.