SULSELBERITA.COM. Takalar - Sesuai Maklumat Kapolri dengan Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid 19), maka instruksi Kapolres Takalar ke Polsek jajaran agar mengambil langkah-langkah mensosialisasikan Maklumat Kapolri tersebut ke masyarakat umum untuk diketahui dan dilaksanakan.
Kali ini, seperti yang dilakukan bhabinkamtibmas Desa Boddia Polsek Galsel Polres Takalar Bripka Rahmat Hidayat, SH, Rabu ( 25/03/2020) siang. melakukan kunjungan / sambang ke rumah salah satu warga dusun Boddia Desa Boddia yang akan melaksanakan hajatan pesta pernikahan pada hari Jum'at Tanggal 03 April 2020 yang akan datang.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bripka Rahmat Hidayat, SH., mendatangi rumah warga atas nama Imba dg.Nakku, salah seorang nelayan di dusun boddia dan memberikan pemahaman bahwa segala bentuk keramaian termasuk resepsi pernikahan saat ini di tiadakan dan apabila melanggar maka ada sanksi hukum yg akan menanti.
"kalau mauki' menggelar pesta pernikahan, mungkin akadnya saja dulu, resepsinya menyusul di lain waktu sambil menunggu situasi membaik terkait masalah penyakit corona ini" pungkas Bripka Rahmat Hidayat, S.H.
Kapolsek Galsel AKP i Wayan Suanda, S.H.,yang di konfirmasi terpisah membenarkan hal tersebut. "jadinapa yang di sampaikan oleh bhabinkamtibmas Boddia kepada warganya itu sudah betul dan sesuai dengan arahan pemerintah tentang pencegahan penyakit Covid-19 plua maklumat kapolri yang melarang segala bentuk acara yang mengumpulkan orang banyak termasuk pesta pernikahan, memang dilema yah tapi apa boleh buat ini demi kebaikan kita semua". Jelas kapolsek Galsel.
Saudara Imba' dg.nakku pun menerima dan legowo atas himbauan tersebut. "sebenarnya saya sudah rugi banyak pak, undangan dan panjar elekton semua sudah saya bayar. Tapi kalau memang ini untuk pencegahan penyakit dan keputusan pemerintah yah saya akan mengikuti himbauan pemerintah pak". Terang dg.nakku'.
Sebagaimana kita tahu bersama bahwa kapolri telah membuat maklumat bahwa yang nekat menggelar resepsi akan di penjara 1 tahun ini demi keamanan negara kemaslahatan bersama.
.