Mengedar Sabu, Pemuda Ini Diciduk Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalarĺ

392

SULSELBERITA.COM. Takalar – Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal berhasil mengamankan RS (35), yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis Sabu di Dusun Borongcalla, Desa Tamasaju, Kec. Galesong Utara, Kab. Takalar, Senin (16/03/2020) sekira pukul 23.00 Wita.

Penangkapan tersangka RS (35) diawali dari informasi yang diperoleh oleh Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar bahwa tersangka RS (35) pernah melakukan transaksi narkoba.

Advertisement

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Drugs Hunter kemudian mendatangi dan melakukan pemeriksaan di TKP, sementara itu, tersangka RS (35) berada di jalan sedang mengendarai sepeda motor kemudian dicegat oleh petugas namun tersangka RS berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke sawah.

Petugas kemudian melakukan pencarian barang bukti dan ditemukan pembungkus rokok surya mini yang berisi dua saset yang diduga sabu dan satu unit Sepeda Motor, selanjutnya dilakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu kamar disebuah pembibitan udang kemudian dilakukan penggeladahan badan dan pemeriksaan disekitar TKP, sehingga ditemukan barang bukti satu alat isap/ bong, dua saset plastik kosong dan korek api.

Kemudian barang bukti dan terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Takalar guna kepentingan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.