SULSELBERITA.COM. Takalar – Bhabinkamtibmas desa panyangkalang didampingi waka polsek marbo serta kades panyangkalang Ahmad,S.sos memediasi warga yang bermasalah terkait hak kewarisan di ruang aula polsek marbo, Selasa/17/03/2020
Menurut Bhabinkamtibmas Bripka Sulfian” bahwa kedua kubu yang bermasalah terkait hak kewarisan atas sebidang tanah pemukiman milik Lk.Mattayang Bin Balumbung dimana para ahli warisnya mengklaim punya hak atas tanah tersebut” ujarnya
Setelah dilakukan mediasi oleh pemerintah setempat disaksikan oleh aparat kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut melalui jalur pengadilan agama
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Berusaha menenangkan warga, dengan mengajak warga untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan jalan musyawarah namun bila tidak ada solusi agar permasalahan tersebut dilimpahkan ke pengadilan agama guna mendapatkan kepastian hukum