SULSELBERITA.COM. Takalar - Kamis (05/3/20) pukul 12.30 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Pattallassang Polres Takalar yang bertindak sebagai pembina di Kelurahan Bajeng melaksakan kegiatan problem solving sebagai jalan penyelesaian masalah kesalah pahaman antar warganya.
Setelah Bhabinkamtibmas Kelurahan Bajeng, Aipda Charlik mendapat informasi tentang adanya permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas menuju lokasi untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan sekaligus mendengarkan permasalahan yang dihadapi agar dapat segera dimediasi (Problem Solving).
Selain dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih paham, kegiatan mediasi juga dihadiri oleh Kepala Lingkungan Bontomate'ne Bapak B. Dg. Lanti' serta beberapa warga setempat.
Aipda Charlik menjelaskan, kegiatan problem solving ini bertujuan untuk memfasilisitasi warga untuk mencari solusi dari permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat agar tidak berlarut larut.
Dengan problem solving yang dilakukan Aipda Charlik, diharapkan didapatkan solusi terbaik untuk menyelesaikan perselisihan antar warganya dengan jalan musyawarah secara kekeluargaan, dan jika ditemukan solusi, maka dari hasil kesepakatan musyawarah tersebut akan dituangkan diatas surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh pemerintah setempat.
Secara terpisah, Kapolsek Pattallassang AKP H. Muhammadang mengapresiasi atas upaya personilnya dalam meredam konflik antar warganya.
“Kita mengedepankan peran Bhabhinkamtibmas terlebih dahulu untuk melakukan upaya pencegahan salah satunya dengan melakukan problem solving yang dapat dijadikan jurus untuk penyelesaian masalah yang dihadapi oleh warga binaannya,” ucap Kapolsek.
humas_patta