SULSELBERITA.COM. Takalar – Kasus H Mustafa Nasir Pemilik Tokoh ARMUS yang Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif yang dituduhkan oleh pihak BRI Cabang Takalar sebesar 2 M lebih,yang bergulir di Polres Takalar,Kini menjadi Pertanyaan Serius. Rabu, 26/2/2020.
Setelah penyidik Aipda Muh. Nawir Kanit II Tahban (Rabu: 08-01-2020) lalu memanggil H. Mustaf Nasir dan Mengambil Keterangannya, sampai sekarang belum ada kejelasan.
H. Mustafa Nasir juga mengeluhkan hal tersebut. Menurutnya “Ketika berkas dan bukti-bukti baru saya serahkan kehadapan penyidik dan berlanjut pemanggilan saya untuk dibuatkan berita acara interogasi oleh penyidik Aipda Muh. Nawir Kanit II Tahban (Rabu: 08-01-2020). Harapan saya begitu besar agar kasus ini bisa cepat terbongkar dan selesai demi keadilan,tapi sampai sekarang belum ada titik terang dan kejelasan.” Keluh H. Mustafa Nasir.
Dengan Hal tersebut Pada tanggal (25/2/2020) ,Kasat Reskrim Polres Takalar Arham Gusdiar S.I.K ,MH saat media ini Konfirmasi diruang Kerjanya menjelaskan bahwa kasus Dugaan Kredit Fiktif yang korbannya H. Mustafa Nasir, akan melakukan Gelar Perkara.
” Terkait Kasus Dugaan Kredit Fiktif Kami akan Melakukan Gelar Perkara ”
Sekedar diketahui seperti pada Pemberitaan Sebelumnya di media ini Bahwa sangat mengherankan Bagi H Mustafa Nasir yang tiba tiba di bebani utang oleh pihak BRI CabangTakalar dalam rekening koran nomor rekening: 1363 ….dengan nominal awal sebanyak Rp. 400 juta, yang hingga kini terhitung sudah mencapai lebih dari Rp. 2 Miliar. Padahal menurutnya dia tidak pernah melakukan Pinjaman Kredit sebesar itu ataupun mencairkan uang sebanyak itu.
Menurut H. Mustafa Nasir kepada Media ini mengatakan ” Pada Tahun 1995 sampai tahun 2002 ,saya perna Melakukan Perjanjian Kredit UKM sebesar 15 Juta Pada BRI Cabang Takalar dengan menjaminkan Sertifikat ,Tetapi Pada waktu 26 juli 2002 ,Kami ( H Mustafa Nasir) Sudah Melunasi Kredit Pinjaman sampai 0%, dengan No Rekening : 13.63…..dan Pada saat pembayaran pelunasan saya memang belum di Kasih Jaminan sertifikat Rumah saya Karna Menurut Pihak BRI mengatakan kesaya Kisimpangmi dulu sertifikatnya sapa tau masih butuhki Pinjaman Lagi, karna dengan adanya Saling Kepercayaan pada waktu itu saya Pulang kerumah dan Alhamdulillah Usaha Saya Lancar sehingga saya tidak Perna meminjam atau melakukan Perjanjian Kredit lagi apalagi mencairkan uang sebesar 400 juta ,Bahkan ada yang sebesar 2 M, seperti yang dituduhkan Pihak BRI cabang Takalar”.
Lanjut H. Mustafa Nasir menjelaskan ” saya Mulai Mengetahui saat Tahun 2015 lalu Saya mendatangi Kantor BRI cabang meminta rekening Korang disitu saya mulai Heran adanya Utang Kredit saya dan sudah terpotong uang saya kurang Lebih 2 m,Sehingga saya mendatangi Kepala cabang Untuk memepertanyakan Yang dituduhkan Pihak Bank BRI kesaya Terkait utang Kredit, tapi Pada waktu itu Pihak BRI Tidak Mau memperlihatkan Bukti bukti atau data 2 (Dokumen) Kredit saya,”.
Penulis: Arkul





