Terkait Kisruh 3 Kadus di Desa Tamalate Galesong, Anggota BPD Nurlinda Taco Ungkap Fakta yang Sebenarnya

541

SULSELBERITA.COM. Takalar - Menyikapi kisruh yang terjadi antara Pemerintah Desa dan BPD terkait isu Pemecatan Kepala Dusun, salah seorang anggota BPD Desa Tamalate yang juga ketua FIK KSM Takalar, akhirnya angkat bicara.

"Saya selaku Anggota BPD dan peserta Rapat Musyawarah merasa perlu memberikan informasi agar pemberitaan ini berimbang. Sebenarnya Plt. Kepala Desa Tamalate tidak pernah memecat Kadus lama, yang ada adalah diadakan musyawarah dalam rangka evaluasi kinerja perangkat desa termasuk kepala dusun, waktu itu saya hadir sehingga saya bisa menjelaskan situasi ini. Bahwa yang dipertanyakan adalah kepala Dusun Tamalate karena pada saat yang sama juga berprofesi sebagai Guru ASN, alasan evaluasi ini karena adanya informasi dari beberapa orang masyarakat yang mengatakan bahwa Kadus kurang aktif, yang mungkin disebabkan oleh rutinitasnya sebagai guru. Waallahu 'alam". Jelas Dg Taco sapaan Akrab Nurlinda. Kamis, (20/2/2020).

Lanjut dijelaskan Nurlinda, "Dalam musyawarah tersebut yang dipimpin oleh Ketua BPD bersama Kepala Desa, Pak desa bertanya soal kebenaran cerita itu, dan Pak Sakir Beta selaku Kadus waktu itu berdiri dan menyatakan "Jika saya dianggap tidak efektif lagi saya bersedia mengundurkan diri.. Nah kepala dusun yang lain mungkin karena rasa setia kawan yang tinggi, mereka ikut mengundurkan diri, saat itu saya meminta kadus dari Dusun saya Soreang Baru untuk tidak mengambil keputusan yang terburu-buru apalagi sampai ikut mundur. Imam dusun yang sudah sepuh atau yang domisilinya di luar Desa, juga ikut dievaluasi, tapi lagi lagi saya meminta Pak H. Ropu sebagai Imam dusun di tempat saya untuk tidak mundur karena saya tahu persis bagaimana warga masih membutuhkan beliau". Jelasnya lagi.

"Nah terkait pengunduran diri Kadus tersebut, saya sempat ingatkan Pak Desa untuk minta surat pengunduran diri sebagai antisipasi jangan sampai ada kesan bahwa dipecat, saya tidak tahu apakah kemudian surat itu ada atau tidak" jelas Nurlinda lagi.

"Sementara untuk pengangkatan Kadus baru kebetulan mungkin Saya tidak ada di desa, sehingga tidak mengetahui bahwa musyawarah pemilihan kepala dusun sudah dilaksakan. Saya tahu kemudian bahwa Kadus baru sudah dipilih saat saya ikut makan malam di rumah salah seorang kawan anggota BPD karena ketiga Kadus yang baru ikut hadir". Jelas Nurlinda.

"Tapi jika Plt. Kepala Desa atas rekomedasi ombusman harus mengembalikan Kadus lama, menurut saya mungkin memang jalurnya seperti itu. Saat saya tanya Kades Nyengka perihat itu, Pak Desa hanya jawab "Saya harus jalankan rekomemdasi ini karena saya tidak mau lagi bermasalah dengan Pengadilan dengan kasus serupa". Jelas Nurlinda lebih jauh.

"Sebagai Sahabat Kepala Desa dan Bagian dari BPD tentu saya sangat Prihatin dengan situasi ini.
Seharusnya masalah ini cukup menjadi konsumsi internal antara Pemdes dan BPD saja, karena ini boleh dikategorikan sebagai masalah dapurnya kami,. Sayangnya kemudian ini menjadi konsumsi Publik. Ini bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kedua institusi ini. Semoga kesalapahaman ini bisa segera diluruskan dan tidak membawa dampak negative pada penyelenggaraan Pemerintahan Desa, demi kemajuan masyarakat. Aamiin" Tutup Nurlinda.