SULSELBERITA.COM. Makassar,- Februari 19, 2020, Penganiayaan terhadap pengurus lembaga Pengiat Anti Korupsi menjadi sorotan tersendiri ditengah masyarakat, kecaman ini di utarakan oleh Ketum DPP -Likma Indonesia Asrul Arifuddin, " Warkop Transit” di Jl.Sultan Alauddin makassar.
Aktivis Likma Indonesia ini, Menyampaikan bahwa Pejabat Korup tidak mendapat tempat di Negri ini dan mereka harus sadar bahwa “Korupsi Adalah Extra Ordinary Crime" kejahatan yang luar biasa, perlu penanganan Yang luar biasa.
Lanjut Asrul Arifuddin, Kejadian yang menimpa Sahabat Aktivis Supriadi Tompo di Kabupaten Jeneponto adalah merupakan Cerminan ketidak dewasaan para pelaku maupun otak di balik penganiyaan terhadap Supriadi Tompo, dimana beliau adalah masyarakat yang sangat peduli atas pembangunan di Kabupaten Jeneponto, semoga kejadian tersebut menjadi mutivasi Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat semakin kuat untuk mengawal kebijakan dan pengunaan Anggaran di sul-sel (LSM), ujarnya.
Bahwa Kejadian Penganiayaan yang dialami para aktivis ini sudah sangat memprihatinkan dan harus di tindak tegas oleh penegak Hukum, apalagi terkesan menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat sudah tidak lagi di junjung tinggi di era Demokrasi sekarang ini,“Demokrasi adalah mendengarkan suara rakyat dan melaksanakannya”. Kata Asrul Arifuddin
Ketua DPP Likma Indonesia menambahkan,” Menghimbau kepada teman-teman Aktivis LSM untuk turut mengawal kasus ini hingga para pelaku di proses di meja hijau.
Sambungnya,DPP Likma Indonesia berharap, aparat penegak hukum segera menuntaskan Penegakan hukum ini, sebab ini akan menjadi presedent buruk bagi Pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sulawesi Selatan. Tandasnya.)**
Ilham