SULSELBERITA.COM. Medan,- Ada-ada saja ulah pemilik akun facebook yang bernama Agung Erdianto . Sebab tepatnya pada tanggal 11 Febuari 2020 Mulya Koto yang diketahui sebagai Ketua Umum MPSU {sumatera Utara } yang juga Kepala Perwakilan Sumatera Utara Media Nasional Lintas Nusantara menulis status di akun facebook nya sekira pukul 02.54 Wib yang berbunyi "
" Tersentak dari tidur, aku mimpi ada oknum yang nggak mengembalikan mobil Dinas ke DPRD Kota Medan, padahal udah disurati.
" Mulya Koto kamu harus bongkar ini, jangan biarkan dia bangun opini tentang DPRD Kota Medan , seolah-olah dia yang benar " Itulah bisikan yang buat ku tersentak.
Setelah statusnya di facebook tersebut di update langsung muncul komentar
dari seseorang pemilik akun facebook yang bernama Agung Erdianto.
Menurut Mulya Koto komentar tersebut diduga ada yang aneh dan mengandung unsur tindak Pidana pencemaran nama baik serta didugamengandung unsur kejahatan ITE yang dilakukan pemilik akun facebook bernama Agung
Erdianto kepada pemilik akun facebook yang bernama Mulya Koto dengan tulisan sebagai berikut :
" Baca dulu surat nya saya tunggu penarikan dari aset dan bawa berita acara pemakaian barang ya dan apa hasil audit bpk ta 2018"
"Aku tdk banyak gaya kalau tdk tau sok mencampuri ku tunggu berita kau "
Kalau mau bongkar kasus penyimpangan minta LHP BPK jgn suka mengalihkan, saya tdk asal bunyi buktinya ketua auditor buat surat yg isi nya berbeda dgn kenyataan, saya tdk asal bunyi tdk seperti mau memenjarakan sekwan dlm kasus sertifikat bnsp a/n yusup begitu ditunjukan yusup bnsp ya tdk berani memenjarakan sekwan malah rahmat yg melawan"
" Aku tdk banyak gaya kalau tdk tau sok mencampuri ku tunggu berita kau "
Setelah komentar tersebut tepatnya pukul 12.45 Wib, Mulya Koto kembali menulis status nya di facebook dengan tulisan " Deluan aku makan garam dari pada kau, jangan kau tes - tes aku"
Nggak lama kemudian muncul lagi komentar atas status Mulya Koto yang diketahui namanya juga Agung
Erdianto dengan tulisan sebagai berikut :
" Pokoknya ku tunggu, biar ku bongkar semua siapa yg menyebabkan kerugian daerah di dprd kota medan, kita buka datanya semua"
" Ini tdk opini selama ini aku cari data valid biar tdk dibilang berita bohong, tanya sekwan dan kabag umum di ajak main di pengadilan negeri medan tdk berani dtg untuk membuktikan benar tdknya dugaan menerima fee proyek mau baca sms sekwan yg menyatakan rusli punya hutang, hutang apa itu kalau bukan hutang fee proyek masalah yg mau dibuktikan di pengadilan negeri medan tp dia tdk mau datang "
" Aku heran kok kau yg jadi keberatan kasus di dprd kota medan "
" Kok keberatan masalah mobil dinas, apa kau yg beli, uang milyaran rupiah dikeluarkan tdk sesuai ketentuan (sesuai lhp bpk ri) tdk keberatan ada apa, baca surat sekwan siapa yg diperintahkan menarik mobil, ada apa kau bela sekwan? "
Tidak itu saja pemilik akun facebook Agung Erdianto juga membawa nama Mulya Koto di salah satu akun facebook yang juga berteman dengan Mulya Koto seperti tulisan sebagai berikut :
"Mulya koto emosi gara gara mobil"
"Wa mu nama kau mulya koto jd nama siapa wa yg emosi masalah mobil"
"Dari tadi sdh ku bilang aku tunggu buatlah mau"
Karena merasa aneh dengan pemilik akun facebook atas nama Agung Erdianto tersebut Mulya Koto mencoba mencari informasi tentang akun tersebut dan ternyata sudah tidak berteman lagi dengan Mulya Koto di facebook.
Rasa kesal dan penasaran Mulya Koto berlanjut sampai hari ini, Rabu 12 Febuari 2020 , sebab Mulya Koto mendatangi DPRD Kota Medan sebab berdasarkan Investigasi Tim MPSU dilapangan di duga pemilik akun facebook tersebut diduga Mantan Kasubbag Perlengkapan DPRD Kota Medan tahun 2013-2017 .
Karena informasi tersebut Mulya Koto mendatangi DPRD Kota Medan untuk memastikan apa benar yang di Investigasi Tim MPSU terkait Agung Erdianto dan memastikan nya untuk bertemu langsung dengan Kasubbag Perlengkapan DPRD Kota Medan yang saat ini, namun Mulya Koto tidak mendapatkan informasi yang pasti, karena Kasubbag Perlengkapan yang baru tidak berada di tempat.
Namun lagi-lagi Mulya Koto kembali menerima informasi bahwa kalau yang di cari nya adalah Agung Erdianto yang pernah menjabat Kasubbag Perlengkapan DPRD Kota Medan Tahun 2013 tersebut diduga sudah pindah ke Kesbangpolinmas Kota Medan.
Karena merasa aneh dengan Agung Erdianto yang berkomentar di status akun facebook nya tersebut , Mulya Koto langsung mendatangi Kantor Kesbangpolinmas Kota Medan , namun hasil nya mengejutkan,sebab nama Agung Erdianto yang dicari nya sudah mengundur kan diri sejak Febuari 2020 setelah berkoordinasi dengan salah satu pegawai di Kesbangpolinmas Kota Medan tersebut.
" Apabila Agung Erdianto pemilik akun facebook tersebut mantan Kasubbag Perlengkapan DPRD Kota Medan Tahun yang berdebat dengan saya adalah orang yang belum mengembalikan mobil Dinas ke DPRD Kota Medan sesuai dengan status di akun facebook saya, maka ini akan menjadi perhatian DPRD Kota Medan, dan saya selaku Ketua Umum MPSU akan menempuh jalur hukum dan akan mendesak DPRD Kota Medan mengambil sikap, sebab yang bersangkutan diduga sudah pensiun, dan Mobil Dinas tersebut harus dikembalikan ke DPRD Kota Medan, karena itu miliknya Negara dalam hal ini asset DPRD Kota Medan yang dipinjam pakai saat dia menjabat Kassubag Perlengkapan DPRD Kota Medan Tahun 2013-2017" Ungkap Mulya Koto
Tidak hanya terkait mobil Dinas yang diduga belum dikembalikan oleh Agung Erdianto tersebut, Mulya Koto rencana nya akan melaporkan pemilik akun facebook tersebut ke Mapolda Sumatera Utara terkait ITE, dan dirinya beserta pengurusnya di MPSU sedang mendalami komentar facebook tersebut, apabila memenuhi unsur ITE maka, Hari Jum'at tanggal 14 Febuari 2020 Mulya Koto akan ke Mapolda Sumatera Utara untuk melakukan upaya hukum yaitu akan melaporkan pemilik akun facebook ke Mapolda Sumatera Utara.**