PKN Kab. Bone Apresiasi Pelayanan Pegawai PMD Kab.Bone

SULSELBERITA.COM. Bone – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) adalah salah satu organisasi yang selama ini berkecimpung dalam pemantauan kebijakan kebijakan pemerintah dan pemantauan terhadap penggunaan keuangan negara oleh lembaga lembaga baik eksekutiv, legislatif maupun yudikatif.

PKN adalah salah satau organisasi yang cukup aktif dan memiliki cabang di hampir seluruh wilayah NKRI, termasuk di Kab.Bone Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia

Di Kab.Bone, PKN yang melakukan pemantauan di salah satu instansi pemerintah, pada hari Senin, (10/2/2020),  yakni Dinas  PMD.

Hasil pantauan yang mereka lakukan tersebut, pihak PKN mengapresiasi kinerja dan pelayanan yang dilakukan oleh pegawai PMD Kab.Bone. diimana saat itu, seorang warga masyarakat dari Kecamatan Cina datang menyampaikan Aspirasinya

“Pegawai PMD tersebut menyampaikan
dengan tegas, bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2020 di pastikan semua sesuai dengan prosedur dan sudah melalui berbagai tahapan
Yaitu Penyusunan, Perencanaan, Musyawarah
dan Penetapan. Semua di atur pada Permendagri No 11 tahun 2019, lalu dengan jelas memperlihatkan dan menyodorkan untuk di baca aturan tersebut”. Ungkap salah seorang anggota PKN Bone. Senin, (10/2/2020).

Lanjut di ungjapkan, “Saya salut melihat respon beliau, dan beliu juga sampaikan kepada warga dari Kecamatan Cina tersebut semua ada aturan nya, bahkan Aturan nya untuk BPD yang ada di desa Harus berjalan sebagaimana fungsinya
Sesuai dengan aturan, jadi tidak mungkin ada masalah karena semua melalui prosedur” Ungkapnya.

Jika ini diterapkan, Tentu ini harapan semua masyarakat karena semuanya sesuai dengan prosedur

Pos terkait