Mantap !!! Pelayanan Pengurus Data Kependudukan di Kecamatan ini Cepat dan Ramah

245

SULSELBERITA.COM. Makassar,- Dalam pengurusan identitas data kependudukan cepat dan ramah dalam melayani pengurus, bertempat di kantor Camat Panakkukang Jl. Batua Raya No.168, Kel. Paropo, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa (11/02/20) siang tadi.

Pelayanan pengurusan data kependudukan di Kecamatan Panakkukang, baik dalam pengurusan kartu keluarga (KK), Perekaman retina mata dan sidik jari dalam pengurusan E-ktp serta pencetakan suket ktp dan lainnya.

Advertisement
Selamat Hari Pendidikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kadis Pendidikan Kab. Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kepala UPT SMAN 3 Takalar 
Pemda Takalar - Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H

Kata Yori salah satu staf dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kota Makassar yang ditugaskan di kantor Kecamatan Panakkukang mengatakan, "dalam setiap harinya ada 30 warga yang mengurus perekaman, 40 dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan 30 yang melakukan pengurusan Suket Ktp yang dimana suket ini berlaku selama 6 bulan setelah diterbitkan dan selanjutnya jika masanya telah habis warga silahkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang beralamat di Jl. Sultan Alauddin No.295, Kel. Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, untuk mencetak E-ktp dalam bentuk blanko. Terangnya kepada awak media saat ditemui disela-sela kegiatannya."

(WISNU)