Diduga Gegara Warisan, Dua Bersaudara di Bonsel Terlibat Perkelahian

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Dilaporkan oleh Kapolsubsektor bonsel Iptu.H.Abdullah DM,SH.MH, bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan di dusun Sapoletana desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan Gowa, antara dua bersaudara diduga akibat harta warisan, Selasa 04/02/2020 sekira pukul 09:00 wita.

Dari keterangan saksi saksi, kejadian diduga bermula ketika keponakan pelaku a.n per. LEBANG yang bertempat tinggal di belakang rumah pelaku hendak mencuci di keran air yang berada di samping rumah pelaku. Pelaku yang keberatan kemudian melarang per. LEBANG untuk mencuci di samping rumahnya dan langsung menutup keran air tersebut. Per. LEBANG kemudian memberitahukan hal tersebut kepada korban lel. ABD MUIN DG SEWANG yang merupakan omnya.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Korban lel. DG SEWANG kemudian mendatangi rumah pelaku dengan maksud untuk mempertanyakan hal tersebut, sempat terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dan korban dan beberapa saat, kemudian pelaku keluar meninggalkan rumahnya, korban kemudian mengikuti pelaku.

Pada saat melintas di depan kuburan Dusun Sapoletana Desa Jipang (TKP), pelaku yang menyadari diikuti oleh pelaku langsung menghentikan motornya dan mendekati korban. Selanjutnya
Terjadi perkelahian antara keduanya.

Pelaku yang pada saat itu membawa sebilah parang kemudian memarangi korban sebanyak 1 kali yang mengenai bagian belakang kepala korban. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka gores pada kepala bagian belakang, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Bontonompo guna mendapatkan perawatan medis.

Adapun identitas Korban ialah
Lel. ABD.MUIN DG SEWANG, umur 51 tahun, pekerjaan security BNI Takalar alamat Kel. Bontoramba Kel. Bontoramba Kec.Bontonompo Selatan Kab.Gowa

Sementara identitas pelaku, ialah
Lel. ISMAIL DG LIMPO, umur 41 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Dusun Pannujuang Desa Jipang Kec.Bontonompo Selatan Kab.Gowa

Kapolsubsektor Bonsel yang mengetahui peristiwa tersebut, kemudian mendatangi TKP bersama personil guna mengumpulkan keterangan dari saksi serta mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bontonompo guna penyidikan lebih lengkap, serta pemeriksaan saksi saksi.

Kapolsubsektor Bontonompo Selatan kepada media ini mengaku, kami telah mengamankan pelaku di Polsek Bontonompo untuk penyidikan lebih jauh, saksi dan barang buktipun telah kami kumpulkan.Ungkap Iptu H. Abdullah

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, personil bersama bhabinkamtibmas dan babinsa saat ini masih berjaga di TKP, tutup Kapolsubsektor

Kopolsubsektor

Pos terkait