Pengawas SPBU No 74.922.01 Kalappo Kab.Takalar, Akui Pihaknya Jual BBM ke Masyarakat Pakai Jerigen

485

SULSELBERITA.COM. Takalar – Insiden penganiayaan teehadap seorang wartawan media online radarekspres com Arif yang menimpanya saat sedang mengambil gambar warga yang membeli BBM menggunakan jerigen, pada hari Jumat (31/1/2020) di SPBU No 74.922.01 Kalappo Kec.Marbo Kab.Takalar, kini menjadi sorotan dan mendapat perhatian serius dari banyak pihak.

Meskipun pihak SPBU No 74.922.01 Kalappo berusaha menutupi kasus tersebut, namun pihaknya justru mengakui kalau memang di SPBU tersebut menjual BBM kepada warga yang menggunakan Jerigen.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang pengawas  SPBU No 74.922.01 Kalappo, atas nama  Rian Syaputra, yang di konfirmasi di kantornya  oleh beberapa awak media yang menyambangi kantornya hari ini. Sabtu, (1/2/2020).

"Saya tidak melihat kejadian pemukulan tersebut, pegawai yang bertuga di pengisian BBM juga tidak menyampaikan kepada saya teekait hal tersebut". Ujar Rian.

Namun saat dikonfirmasi terkait persoalan penjualan BBM kepada Warga yang menggunskan jerigen, sehingga berakibat terjadi penganiayaan salah seoran wartawan radarekspres com Arif yang memergoki, Rian tidak menampik dan mengakuinya.

“Kami memang melakukan penjualan BBM kepada warga yang menggunskan jerigen sampai 50 liter, tetapi itu petani dan nelayan pak, mereka membawa surat rekomendasi". Ujar Rian lagi.

Namun saat ditanyakan bagaimana pihaknya bisa mengetahui kalau yang membeli itu benar benar petani dan nelayan bukan penimbun BBM, sementara yang mereka tunjukkan hanya poto copy surat rekonendasi sebagaimana penjelasan pihak SPBU sebelumnya, Rian justru tidak bisa menjawab dan memberikan penjelasan.

Hsl ini tentunya semakin menguatkan indikasi terjadinya persekongkolan antara pihak SPBU dan pembeli, apalagi dengan terhafinya insiden penganiayaan wartawan yang memergoki transaksi tersebut.

Karena logiksnya, jika memang kegiatan itu legal, mustahil mereka marah sampai sampai melakukan penganiayaan kepada wartawan.

Namun untuk membuktikan hal tersebut, maka diminta  pihak aparat kepolisian untuk turun langsung kelapangan melakukan penyelidian.