Wabup Takalar Bersama Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Zat adiktif Lainnya

162

SULSELBERITA.COM. Takalar - Wakil Bupati Takalar selaku Ketua BNK Kab. Takalar H. Achmad Dg. Se're, S.Sos bersama Kajari Takalar, unsur Forkopimda, Anggota DPRD Takalar, Mantan Bupati Bojonegoro musnahkan Barang Bukti Narkoba & Zat adiktif lainnya di halaman Kantor Kajari Takalar, Kamis 23 Januari 2020.

Ketua BNK Takalar sebelum pemusnahan mengatakan kasus narkoba di tahun 2019 mencapai angka 42% dan di bulan Januari ini sudah ada 5 kasus.

Advertisement

"Kasus narkoba yang ada di Takalar Tahun 2019 sudah mencapai 42%, kondisi Takalar sangat memprihatinkan karena bulan Januari ini sudah ada 5 kasus narkoba. Untuk itu, mari kita bersama-sama memerangi narkoba sehingga narkoba tidak merajalela dan merusak generasi muda kita," jelas Wabup Takalar.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini merupakan perkara dari Desember 2018 s/d Desember 2019 dengan 58 perkara dengan rincian 53 perkara UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan 5 perkara UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dengan jumlah berat keseluruhan narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 58,534 gram, dan sebanyak 1303 butir obat-obat terlarang yang yerdiri dari THD dan Thirexphenidyl (THD, HIMA, segitiga).

Pemusnahan ditandai dengan Penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika & zat adiktif lainnya oleh ketua BNK Takalar, ketua pengadilan negeri, Wakapolres Takalar, perwakilan Kepala Lapas Kelas II B Takalar, Kodim 1426 Takalar, Kasat Narkoba Poleres Takalar.

Hadir dalam pemusnahan tersebut Anggota DPRD Kab.Takalar, Kasat Pol PP & Damkar, Sekretaris Inspektorat, Kepala BUMN, LSM Garda Indonesian serta jajaran Kejaksaan Negeri Takalar.