Polsek Tinggimoncong Hiasi Jalan Protokol dengan Spanduk Bertuliskan “Stop Balap Liar” ini Tujuannya

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh SH bersama anggotanya dan di damping Wadan Secata Malino Mayor Inf Jufri serta kepala Lingkungan Malino Purn Polri Rahman memasang spanduk stop balap liar,Kamis (23/01/2020)

Spanduk yang bertuliskan Stop balap liar di pasang di jalan protokoler Sultan Hasanuddin kelurahan Malino kecamatan Tinggumoncong.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Dengan berukuran 2X3 meter spanduk yang bertuliskan jalan raya bukan sirkuit balapan dan balapan liar dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas serta mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain dan melanggar pasal 115 Uu no 22 tahun 2009 tentang LLaj dengan ancaman kurungan maksimal 1 tahun penjara/dengan denda maksimal tiga juta rupiah.

“kepolisian dalam hal ini Polsek Tinggimoncong akan menindak tegas kepada seluruh masyarakat yang dengan sengaja melakukan balapan liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat”ujar Hasan

Kegiatan yang di lakukan Polsek Tinggimoncong memasang spanduk stop balap liar di wilayah Tinggimoncong sebagai kepedulian terhadap kamseltibjarlantas.

“Tidak ugal-ugalan dalam berkendara,patuhi segala rambu-rambu lalu lintas yang ada,menggunakan helm standar nasional saat mengendarai roda dua dan ingat keluarga anda menanti di rumah dengan selamat”tambahnya

Humas Tinggimoncong

Pos terkait