Kabid Humas Polda SulSel : Dugaan Kasus Penganiayaan oleh Aleg di Bone, Polisi Tunggu Izin Kemendagri

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar,- Jajaran Sat Reskrim Polres Bone dalam waktu dekat akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan Oknum Anggota DPRD Sulsel terhadap pengawas pertandingan Legislator Cup Bone.

Seperti yang diberitakan sebelumnya HM Anggota DPRD Sulsel ini dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan. Dengan mencekik leher pengawas pertandingan Legislator Cup Bone, Ficky Warlang, lantaran kesal karena wasit dinilai terlalu memihak sebelah.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menyampaikan bahwa Polres Bone belum memeriksa oknum anggota DPRD Bone tersebut, karena masih menunggu Izin dari Kemendagri sesuai ketentuan di UU MD3 yang baru yaitu Undang-Undang No. 2 tahun 2018 tentang MD3

“Jika penyidik ingin memeriksa anggota DPR harus minta izin ke Presiden, sedangkan Anggota DPRD di provinsi kabupaten/kota, pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (23/01/2020).**

Editor: Ilham

Pos terkait