Sat Narkoba Polres Takalar Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar,- Tim Drugs Hunter Satuan Narkoba Polres Takalar, kembali berhasil mengamankan NH (21) terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Palleko III, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar, Jumat (14701/2020) sekira pukul 21.00 Wita.

Penangkapan NH (21) dipimpin langsung oleh Kanit II Sat. Resnarkoba Polres Takalar Ipda Syiryadi Syamal.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Saat dilakukan penangkapan, NH (21) sementara berada di rumahnya di Lingkungan Palleko III, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah dan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) saset plastik bening berisi kristal bening diduga sabu, 1 (satu) unit Hp Android merk Vivo warna hitam, Uang sejumblah Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Setelah prnangkapan tersangka berikut barang bukti krmudian diamankan di Mapolres Takalar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor: Ilham

Pos terkait