Tak Butuh Waktu Sehari, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan dan Penikaman

1035

SULSELBERITA.COM. Makassar– Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar gelar Press Conference Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman yang terjadi di Jalan Nusantara, Senin (23/12/2019).

Kapolres Pelabuhan Makassar Akbp Muhammad Kadarislam Kasim,SH.,S.Ik.,M.Si., didampingi Kasat Reskrim Iptu Theodorus Echeal Setiyawan, S.Ik., mengungkapkan, kurang dari 24 jam, Unit Resmob Ghost Dermaga Polres Pelabuhan berhasil menangkap Suprianto (28) dan Muh.Arpian (25), yang merupakan Pelaku Penikaman terhadap korban Nazar (42) di Jalan Tamarunang Kabupaten Gowa.

Advertisement

Kejadian Pengeroyokan dan Penikaman ini berawal ketika Suprianto melihat Korban berjalan keluar dari Kafe Mallibu Jalan Nusantara bersama istrinya sekitar 02.30 senin dini hari, kemudian terjadi pertengkaran
mulut antara Pelaku dan Korban yang dimana saat itu Pelaku Suprianto langsung menikam korban dengan badik pada bagian pinggang sebelah kiri dan pelaku Muh Arpian
memukul Koban pada bagian Kepala dan Dada.

Dari hasil interogasi Pelaku Suprianto, setelah menikam Korbannya,membuang barang bukti badik di jembatan poros Tanjung Buga depan RS Siloam Makassar. Kini kedua pelaku Penganiayaan dan Penikaman di amankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar.

HMS

Editor:Ilham