Tak Butuh Waktu Lama, Sat Narkoba Polres Gowa Sita 136 Botol Miras Didua Lokasi Berbeda

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa- Satuan Narkotika Polres Gowa kembali menggelar razia miras
jelang natal dan tahun baru, Senin (16/12) sore ini.

Dalam razia yang digelar, Sat Narkoba Polres Gowa merazia dua warung eceran di Wilayah Kecamatan Pallangga.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Terhadap warung eceren yang terkena razia, petugas berhasil menyita 136 Botol miras berbagai jenis merk diantaranya Guinness Bir Hitam, Beer Draft, Topi Roja, Anker Bir dan Anggur Merah.

“Saat digelar Razia ini, kedua pemilik warung tersebut tidak dapat memperlihatkan surat izinnya sehingga kami menyita miras yang dijual,” kata Kasat Narkoba Polres Gowa, Akp Maulud.

Sekedar diketahui, razia yang digelar Sat Narkoba Polres Gowa ini dalam rangka Harkamtibmas menjelang pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Editor:Ilham

Pos terkait