Komitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal, Sat Narkoba Polres Gowa Kembali Sita Puluhan Botol Miras

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa- Satuan Narkotika Polres Gowa kembali menggelar razia miras
jelang natal dan tahun baru, Senin (16/12) sore ini.

Dalam razia tersebut yang digelar di salah satu warung eceran milik seorang IRT berinisial DC (41) warga Desa Julubori, Dusun Paku Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa ini.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kepada warung eceren yang terkena razia, petugas berhasil menyita 7 dos dengan jumlah 92 botol miras jenis Bir Anker dan Guinness.

“Razia ini digelar dalam rangka Harkamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru. Kegiatan ini terus kami lakukan, tidak hanya miras tetapi kami juga mengantisipasi peredaran Narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Gowa, Akp Maulud.

Sementara itu, warung tersebut diketahui tak memiliki surat izin dan tidak dapat memperlihatkan kepada petugas saat warungnya dirazia.

Editor:Ilham

Pos terkait