SULSELBERITA.COM. Takalar - Musyawarah Kecamatan DPK BKPRMI Kec. Galesong ke-IX yang di laksanakan pada hari Jum'at, 13/12/2019, bertempat di Aula kantor Desa Pa'lalakang Kec.Galesong.
Hadir Ketua DPD BKPRMI Takalar, Perwakilan Polsek, Danramil, Pembina TK-TPA, Remaja Mesjid dan Ketua DEPIDes BKPRMI se kecamatan Galesong.
Dalam sambutannya Muh.Aksin Suarso,Ss menyampaikan bahwa "proses kaderisasi dan regenerasi itu sangat penting tapi ketika ada keberhasilan maka sepatutnya di apresiasi untuk di berikan kesempatan lagi mengabdi untuk periode selanjutnya." (Kata sekretaris MUI Takalar)
Ada 5 calon ketua yang bersaing berdasarkan rekomendasi dari DPDes yaitu Muh.Riswan,S.Th.I Zainal Nakku, Sittiara,SE, Mardiah dan Jumaliah Dg.Ngimi, namun di proses verifikasi calon oleh Steering Commite yang di ketuai langsung oleh Abdullah Hasan,S.Pd.I Wakil Ketua DPD BKPRMI Takalar yang juga Ketua MPK BKPRMI Galesong memutuskan 2 calon ketua yaitu Muh.Riswan,S.Th.I ketua DPK BKPRMI demisioner dan Zainal Nakku Sekretaris demisioner.
Akhir Musyawarah secara aklamasi di tetapkan Muh.Riswan,S.Th.I kembali memimpin DPK BKPRMI Galesong untuk periode 2019-2022 setelah Zainal Nakku menyatakan mengundurkan diri dari Calon Ketua.