Bawa 6 Tuntutan, Puluhan Pemuda KPPM Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung Kampus UNISMUH

555

SULSELBERITA.COM. Gowa-Koalisi perjuangan pemuda mahasiswa (KPPM) di tanggal 10 desember 2019 kembali menggelar aksi memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) tepatnya pukul 16:00 wita massa aksi bergeser ke lokasi aksi di jalan Sultan Alauddin depan Kampus Unismuh Makassar. Dimana organisasi pemuda dan mahasiswa yang membawa massa aksi sekitar 50 orang tersebut kemudiaan membawa 6 Tuntutan KPPM.

Nur Fadilah selaku jenderal lapangan dalam orasinya mengatakan " perlu kiranya bagi setiap elemen masyarakat khususnya mahasiswa memperingati dan turun kejalan untuk menyuarakan Hari Hak Asasi Manusia melihat di Indonesia sebagai negara berkedaulatan dan berasaskan pancasila namun masih banyak terjadi pelanggaran atas Hak-hak berbangsa dan bernegara"

Advertisement

Dilla sapaan akrabnya juga mengungkapkan "Undang-Undang Dasar tahun 45 mulai dari pasal 27-34 yang diyakini sebagai aturan yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia agar berlangsungnya kedaulatan yang termaktub dalam Undang Undang Dasar Negara Indonesia yang diperuntukkan bagi setiap elemen masyarakat Indonesia yang kemudian kita melihat tidak bisa meretas kasus pelanggaran HAM yang terjadi mulai dari tragedi pembantaian atas kelompok masyarakat yang di tuding sebagai simpatisan PKI di tahun 1965-1966 yang menewaskan sekiranya sekitar 3 juta jiwa rakyat Indonesia sampai kasus pembunuhan salah satu aktivis HAM Munir Said Thalib, dan baru-baru ini pada aksi September 2019 kemarin yang menewaskan 6 orang mahasiswa yang terlibar dalam aksi penolakan beberapa Rancangan Undang-undang yang tidak pro terhadap rakyat".

Selain itu, Misbahul Khair yang mengambil tanggung jawab sebagai Koordinator Lapangan kemudian juga menyinggung persoalan jatuhnya harga komoditi di Sulawesi Selatan. Misbah mengatakan bahwa masyarakat Indonesia yang notabenenya hidup dari hasil pertanian seharusnya dapat mendapatkan perlakukan yang baik oleh negara. Hak untuk hidup layak bagi petani seharusnya menjadi fokus bagi pemerintah khususnya di sulawesi selatan. Dengan melihat jatuhnya harga komoditas, salah satunya komoditi cengkeh yang turun hingga 100% tersebut kemudian melandasi KPPM menekankan dan meminta Disperindag Provinsi SUL-SEL agar menyikapi dan menstabilkan kembali harga komoditi di Sulawesi Selatan.

Selain itu massa aksi juga menuntut agar memberhentikan MOU Kementerian Pertanian dan TNI AD dan meminta agar negara merevisi UU NO 34 Tahun 2004 pasal 7 ayat 2 tentang operasi militer selain perang karena dianggap Undang-undang tersebut tidak ada ubahnya dengan Dwi Fungsi Abri. Tuntutan terakhir KPPM yaitu meminta kepada pemerintah mewujudkan sistem kesehatan dan pendidikan yang berfisi kerakyata (Bubarkan BPJS dan cabut UUPT Nomor 12 Tahun 2012) serta mewajibkan korporasi untuk membayar pajak khusus kesehatan dan pendidikan

Editor: Ilham