Bersama Resmob Polres Pangkep, Polres Takalar Berhasil Bekuk Terduga Pelaku yang Menyetubuhi Anak Dibawah Umur

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar-Tim Resmob Polres Takalar bersama Tim Resmob Polres Pangkep dan di back up Tim Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap Tjd Dg.Tmp (50) terduga pelaku yang menyetubuhi anak di bawah unur, sebut saja Mawar (15) yang juga adalah anak kandungnya sendiri.

Pelaku yang beralamat di dusun Ballaparang, desa Galesong kota, Kecamatan Galesong, Takalar ditangkap Senin, 9/12-2019 sekitar pukul 07.30 Wita.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kasus ini terungkap setelah pelaku yang juga adalah ayahnya sendiri membawa lari korban karena takut kalau korban hamil, sehingga ibu korban melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang.

Dari serangkaian penyelidikan dan informasi diketahui kalau pelaku berada di Kabupaten Pangkep. Sehingga tim Resmob Polres Takalar bersama tim Resmob Polres Pangkep di back up tim Resmob Polda Sulsel menuju ke lokasi.

Tim berhasil mengamankan pelaku bersama korban di sebuah rumah kost di kampung Pasui, Kelurahan Sapanang, Bungoro, Pangkep.

Selanjutnya pelaku bersama korban diamankan dan dibawa ke Polres Takalar untuk penyelidikan lebih lanjut. ( *)

Editor:Ilham

Pos terkait