SULSELBERITA.COM. Takalar - Nasib sial menimpa .H Mustafa Nasir pemilik toko bahan bangunan Toko Armuz di Jalan Jenderal Sudirman Takalar ini, dirinya mengaku menjadi korban kredit fiktif di Bank BRI Cabang Takalar.
Bagaimana tidak, saat ini tiba tiba dirinya sudah memiliki utang kredit sebesar Rp. 2.000.000.000 ,(Dua Milyar Rupiah), di Bank BRI Cabang Takalar, padahal dirinya tidak pernah melakukan akad kredit sebesar itu.
Akibatnya, dana yang ada dalam rekeningnya setiap bulan terpotong yang di duga dilakukan oleh pihak Bank BRI Cabang Takalar yang kini sudah mencapai angka 2 Miliar Rupiah.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh korban kepada pihak media yang menemuinya di Tempat kerjanya. Senin, (2/12/2019).
Kepada awak media, korban mengungkapkan jika dirinya telah menjadi korban kredit fiktif, sehingga dirinya telah kehilangan uang kurang lebih 2 Miliar Rupiah dalam rekeningnya sejak beberapa tahun ini.
"Saya tidak tahu, kenapa saya sekarang memiliki utang kredit di bank BRI Cabang Takalar, padahal saya tidak pernah melakukan akad kredit sampai 2 Miliar Rupiah, memang saya pernah Melakukan Perjanjian Kredit UKM, tapi hanya sebesar 15 Juta rupiah pada tahun 1995 sampai tahun 2002, dengan jaminan sertifikat rumah saya, tapi itu sudah saya lunasi semua pada tanggal 26 juli 2002". Ungkap H. Mustafa Nasir heran. Senin, (2/12/2019).
Lanjut lagi diungkapkan korban, "Jadi ceritanya begini, pada saat saya melakukan pembayaran untuk pelunasan waktu itu, saya memang tidak mengambil jaminan sertifikat rumah milik saya, karena saat itu, pihak BRI mengatakan ke saya Kisimpangmi dulu sertifikatnya, siapa tau masih butuhki piinjaman lagi, karena kami saling percaya pada waktu itu, saya pun pulang kerumah, dan Alhamdulillah usaha saya lancar sehingga saya tidak Pernah meminjam atau melakukan Perjanjian Kredit lagi sampai sekarang dengan pihak BRI". Ungkap korban lebih jauh.
"Saya akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, karena saya telah dirugikan sampai 2 Miliar Rupiah, saya ini telah jadi korban kredit Fiktif yang entah dilakukan oleh siapa, tapi yang pasti Pihak Bank BRI Cabang Takalar lah yang akan kami laporkan". Tutup korban.
Perlu diketahui, menurut pengakuan kirban, bahwa nominal awal kredit fiktif yang menimianya adalah sebanyak Rp. 400 juta, tapi kini sudah terhitung mencapai lebih dari Rp. 2 Miliar, hal tersebut diketahui korban berdasarkan print out rekening koran tabungan miliknya.
Dilain pihak, pimpinan Cabang Bank BRI Takalar yang berusaha dikonfirmasi terkait kasus tersebut, malah tidak bisa ditemui, karena menurut salah seorang karyawan di sana, bahwa pimpinan cabang tidak bisa ditemui apalagi oleh wartawan, karena harus ada janjian ketemu terlebih dahulu.
"Bapak pimpinan cabang tidak bisa ditemui pak, apalagi oleh wartawan, kalau mau ketemu, harus ada janjian terlebih dahulu dengan beliau" ujar sang karyawan kepada awak media.