SULSELBERITA. COM. Makassar - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalist Online Indonesia (JOIN) Kota Makassar yang dinakhodai Sabri resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua DPW JOIN Sulawesi Selatan (Sulsel), di Hotel Claro, Sabtu (30/11/2019).
Pelantikan yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara DPD JOIN Makassar dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia (PBHI) Sulsel yang diwakili Abdul Azis Saleh dan MoU dengan Fisip UIT dalam memberikan biasiswa kepada pengurus.
Ketua JOIN Sulsel Dr Arry Abdi Syalman S.Kom, SH, MH, menjelaskan sejak terbentuk 2017 pergerakan JOIN di Indonesia, khususnya di Sulsel cukup pesat. Mesti begitu mantan wartawan salah televisi nasional ini mengakui belum seluruhnya DPD kabupaten/kota di Sulsel belum terbentuk.
Secara nasional media yang tergabung dalam JOIN di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 900-an. Ada yang sudah terverifikasi dan ada yang baru terdaftar.
‘’Salah satu peran JOIN, selain mewadahi juga membantu meningkatkan legalitas media yang tergabung dalam organisasi ini.Salah satunya bisa terverifikasi secepatnya,’’ janji Arry.
Karena itu Arry yang diberi amanah oleh almarhum Ketua DPW JOIN Sulsel A Rifai Manangkasi berjanji akan membentuk DPD JOIN di beberapa daerah yang kepengurusannya belum terbentuk.
‘‘Setelah Makassar, selanjutnya DPD JOIN Selayar dan Sinjai yang akan kami kukuhkan. Dalam dua bulan ke depan hingga awal 2020 kepengurusan di 24 kabupaten/kota sudah terbentuk,” jelas Arry.
Arry memaparkan JOIN tidak hanya sekadar sebagai organisasi yang menghimpun para jurnalist.
‘’Tetapi bagaimana mengedukasi wartawan khususnya membina dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mewujdukan wartawan yang profesional,’’ katanya Arry.
Ia menegaskan, budaya-budaya negatif terhadap wartawan yang selama ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab harus dihilangkan.
‘’Kami akan merubah paradigma itu. Ini yang akan diperjuangkan oleh seluruh pengurus JOIN di Sulsel. Dan itu menjadi komitmen kita bersama,” tegas Arry.
Karena itu Arry kembali menegaskan akan mempidanakan jurnalis anggota JOIN jika terbukti melakukan pemerasan baik kepada pejabat maupun kepada masyarakat.
‘’Laporkan kepada saya, jika ada wartawan angota JOIN yang melakukan tindak pidana (pemerasan) saya sendiri yang akan pidanakan,” tegas Arry.
Hal senada dikatakan Sabri, Ketua DPD JOIN Makassar yang baru dikukuhkan. Peningkatan SDM wartawan menjadi prioritas dia dalam menakhodai organisasi wartawan ini.
‘’Program JOIN Makassar tidaklah muluk-muluk. Prioritas utama kami bagaimana meningkatkan SDM wartawan anggota JOIN. Setidaknya yang belum bergelar sarjana kami mediasai agar bisa sarjana. Karena itu kami menggandeng Universitas Indonesia Timur (UIT) sebagai mitra kami,” papar master kesehatan ini.
(Riel)