LMND Makassar Mengecam Penangkapan Aktivis FM3

1083

SULSELBERITA.COM. Makassar-Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Front Mahasiswa Makassar Menggugat (FM3) pada selasa. 12/11, menolak kenaikan iuran BPJS didepan kantor Gubernur Propinsi SULSEL, berbuntut panjang. Pihak Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan melaporkan para peserta demonstrasi ke pihak Kepolisian dengan tuduhan merusak pagar pintu gerbang kantor Gubernur SulSel.

Sampai hari ini, dari informasi yg kami terima sudah 6 (enam) orang aktivis mahasiswa yang di tahan. Harusnya pihak pemerintah Propinsi SulSel bisa lebih bijak melihat persoalan ini, kalau gesekan yang terjadi di depan kantor Gubernur Sulsel itu hanya imbas, hanya asap. Jauh lebih penting memikirkan dan memberikan solusi atas persoalan kenaikan iuran BPJS yg ditentang oleh sebagian mahasiswa dan rakyat. Tindakan melaporkan dan mengkriminalisasi para peserta aksi kami anggap respon yang berlebihan. Kalaupun ada kekeliruan yg dilakukan saat demonstrasi berlangsung, seharusnya lebih mendahulukan komunikasi atau dialog untuk menyelesaikan.

Aksi penolakan kenaikan iuran BPJS bukan cuma terjadi di Sulawesi Selatan, dibanyak tempat gelombang protes juga terjadi sampai hari ini. Dinegara demokrasi, ini lumrah sebagai reaksi penolakan Perpres no 75 thn 2019 yang di anggap semakin mempersulit akses rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak, padahal itu sudah menjadi hak dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi.

Berdasar hal tersebut, kami dari Eksekutif Kota LMND Makassar meminta penghentian penangkapan dan membebaskan aktivis mahasiswa yg masih ditahan.

Kami juga meminta kepada pihak Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan agar mendahulukan pendekatan dialog dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa dan rakyat.

Makassar, 18 november 2019