SULSELBERITA.COM. MAKASSAR - Menanggapi pernyataan Kanit Reskrim Polrestabes kota makassar AKBP Indratmoko terkait tindak lanjut kasus penikaman salah satu mahasiswa UMI berinisial (F) yang mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian tidak melakukan penyelidikan dikarnakan pihak dari kelompok F tidak melalukan laporan kepihak kepolisian dibantah keras oleh Kasim salah satu mahasiswa UMI.
Khasim mengaku sangat kecewa dengan adanya pernyataan tersebut, lantaran ia sendirilah yang melapor di kepolisian tanggal 29 Oktober 2019 lalu.
Kami sudah laporkan kejadian tersebut, bahkan bukti laporan kami masih tersimpan rapih.
Kami akan kawal terus laporan kami, ini soal nyawa, pak kanit jangan main-mainlah. Tambah khasim.
Diketahui pada tanggal 28 Oktober 2019 terjadi perkelahian antara 2 kelompok di UMI yang mengakibatkan salah satu mahasiswa berinisial (F) mengalami luka tusukan di bagian lengannya." Pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, Kanit Reskrim Polrestabes belum dapat bemberikan klarifikasi. (Ary. J)