Selain Dugaan Jual Beli Proyek, Dinas PU Takalar juga di Duga Lakukan Pungli Biaya Pembuatan Kontrak

548

SULSELBERITA.COM. Takalar - Dibawah nahkoda Kadis PU Nasruddin Dg Nombong,  Dinas PU kini dirundung berbagai masalah, mulai dari dugaan jual beli proyek, sampai dugaan terjadinya pungutan liar (Pungli) dengan modua biaya pembuatan kontrak kerja, yang nilainya bervariasi, mulai dari Rp. 500.000 sampai Rp. 1.000.000.

Akibatnya banyak rekanan yang mengeluhkan hal tersebut, bagaimana tidak, banyak kontraktor lokal yang harus gigit jari, karena tidak mendapat pekerjaan, justru kontraktor dari luarlah yang banyak dapat paket pekerjaan di Dinas PU Takalar, yang diduga kuat paket pekerjaan tersebut telah dijual oleh oknum pejabat di Dinas PU Takalar.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang kontraktor lokal kepada awak media ini, "setiap bidang punya pengumpul sendiri, itu untuk biaya pengapload tan dan biaya pembuatan kontrak, jumlahnya bervariasi, ada yang Rp. 500.000  bahkan ada yang saya dengar sampai Rp. 1.000.000, itu tergantung dari bidang masing masing". Ungkap Sumber yang meminta agar namanya tidak ikut dimediakan, Kamis, (14/11/2019).

Saat ditanya teekait jual beli proyek di Dinas PU Takalar, Sumber membenarkannya, "Itu sudah rahasia umum mi daeng, Teman saya bahkan diambil uangnya Rp. 200.000.000, (Dua Ratus Juta Rupiah), baru paket yang di kasi cuma paket 500 jutaanji tawwa". Ungkapnya.

Saat ditanya siapa pejabat di Dinas PU yang ambil itu Rp.200.000.000, sumber langsung menyebutkan nama pejabat yang dimaksud. " Itu uangnya diambil dari awal tahun ji, dijanjikan paket pekerjaan di Dinas PU, (Sambil menyebutkan Nama rekanan dan Pejabat Dinas PU).

Dilain pihak Kabid Cipta Karya Zumirrah yang berusaha di konfirmasi melalui Whattshapp, terkait dugaan Pungli pembuatan kontrak di bidangnya, sama sekali tidak merespon.