SULSELBERITA.COM. Takalar - Nasib sial menimpa salah seorang pensiunan Vetran di Takalar, pasalnya dirinya menjadi korban penipuan sindikat yang di duga melibatkan dua orang oknum PNS yang bertugas di kantor Kelurahan Maradekaya Kec.Pattallassang Kab.Takalar dan kantor Kelurahan Sabintang Kec.Pattallassang, serta seorang pegawai koperasi berkat tempat yang bersangkutan meminjam uang.
Dg Siwa sapaan dari korban, kepada awak media ini mengungkapkan kalau dirinya merasa ditipu, karena dirinya di suruh meminjam uang sebanyak Rp.35.000.000, (Tiga puluh Lima juta rupiah), tapi faktanya dirinya hanya terima sebanyak Rp. 6.000.000 (Enam Juta rupiah) sementara sisanya sebanyak Rp.29.000.000 (Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah), dibagi bagi oleh oknum ASN yang bernama Suryana.
"Saya sama sekali tidak tau kalau saya mau di tipu seperti ini, saya tidak tau kalau SK saya sebagai Vetran, itu dia Scan baru saya disuruh bawa masuk ke kantor koperasi BERKAT di jalan Kemakmuran No 59, Kelurahan Pattallassang untuk pinjam uang, ibu Suryana hanya menunggu diluar saja, setelah uangnya cair, saya lalu di kasih Rp.6.000.000 juta". Ungkap korban. Jumat, (18/10/2019).
Lanjut diungkapkan Korban, "Saya baru tau kalau utang saya di Koperaasi Berkat sebesar Rp.35.000.000 setelah pegawainya datang menagih angsuran, karena yang saya tau saya cuma dikasih Rp. 6.000.000". Ungkap korban lebih lanjut.
"Setelah saya desak ibu Suryana, barulah saya tahu kalau sisa uang pinjaman sebesar Rp.29.000.000 juta itu mereka bagi bertiga, yakni pegawai koperasi berkat Rp.10.000.000 sementara yang Rp. 19.000.000 juta di bagi dua sama Ibu Suryana (PNS Kantor Keurahan Maradekaya dan Ibu Lita Dg Tayu Pegawai kantor Kelurahan Sabintang Kec. Pattallassang)". Tutup Dg Siwa.
Sementara itu, Dg Ngalle Oknum pegawai Koperasi Berkat yang dikonfirmasi terkait tudingan keterlibatannya, justru memberikan jawaban yang bebelit belit, misalya saat di tanyanyakan apakah dirinya kenal dengan oknum PNS yang bernama ibu Suryana, awalnya mngelak dan mengaku tidak kenal, nam setelah konfirmasi terus berlanjut, dirinya kemudian mengaku kalau dirinya kenal dengan oknum PNS tersebut.
"Sulaeman Dg Siwa itu nasabah lama kami, jadi kami tidak tau kalau SK jaminan yang disodorkan itu adalah SK hasil Scaning, karena kami percaya saja, untuk uang yang Rp.10.000.000 yang dibilang oleh ibu Suryana saya ambil, itu tidak benar pak" jelasnya, Jumat, (18/10/2019).
Lanjut di jelaskan, "Jadi saya tidak tau kalau saya dibilang ambil uang dari dana pak Sulaiman yang cair itu, yang jelasnya kami hanya melayani saja". Tutup Dg Ngalle.
Dilain pihak, Oknum ASN yang bernama Suryana, berkali kali berusaha di kontak melaluj sambungan telepon untuk di konfirmasi, tapi tidak berhasil, karena no nya tidak pernah diaktifkan.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Suryana oknum PNS kantor Kelurahan Maradekaya, sudah lama tidak pernah masuk kantor berdasarkan hasil pengakuan Kepala kelurahan Maradekaya kepada awak media ini.