GPMI Bawa Data Tambahan Terkait 40 Anggota DPRD Jeneponto

365

SULSELBERITA.COM. JENEPONTO - Gerakan pemuda mahasiswa indonesia (GPMI) mengawal terus bergulirnya kasus dugaan korupsi di kabupaten jeneponto anggota DPRD periode 2014-2019 ada menurut bimbing selaku jendral GPMI dan beberapa pengurus GPMI.

Kami membawa beberapa data terhadap penyidik atau jaksa Kejati sul-sel demi memenuhi unsur serta dasar Hukum terkait dugaan korupsi 40 DPRD jeneponto.
Adapun yang di samapikan oleh pihak jaksa atas nama Ibu Elis mengatakan bahwa.
Dalam jangka waktu dekat ini kami akan adakan rapat pada beberapa jaksa kejati atau pemyidik kejati untk menindak lanjuti kasus ini, setela itu dalam jangka waktu dekat ini kami akan melakukan penyeludikan terhadap beberapa anggota DPRD jeneponto.ucapnya
Dan bimbing juga menegaskan ke jaksa kejati tersebut bahwa, kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan dugaan kasus korupsi dana tunjangan komunikasi intensif,dana operasional pimpinan DPRD,dan tunjangan reses, dan belanja asuransi kesehatan.

Advertisement

Krna menurut bimbing ini sudah ada perencanaan untk tdk di kembalikan karna ini audit 2018 yang sampai hari ini belum terbayarkan, secara Hukumnya sangat kuat dan memenuhi unsur untk dugaan tindak pidana Hukum, bahkan bimbing mengatakan : jikalau ada pengembalian nanti,tetap proses Hukum itu tidak boleh di hentikan krna ini berbicara persoalan tindak pidana korupsi,bukan soal utang atau pinjam
Ujar bimbing selaku jendral lapangan GPMI. (Tim 09)