SULSELBERITA.COM. Takalar - Proyek betonisasis sejumlah ruas jalan di Takalar yang menghabiskan puluhsn miliar aggaran APBN 2019, di duga kuat seperduanya dikorupsi, bagaimana tidak proyek beton yang baru seumur jagung tersebut sudah rusak parah.
Dari hasil penelusuran awak media ini, di dalam kontrak kerja PT Diego dan PT Jenifer, seharusnya menggunakan Cor kwalitas K.350, tapi faktanya, dari hasil uji lab sampel cor yang digunakan, ternyata kwalitas cor hanya mencapai k100 saja, pantas saja beberapa waktu yang lalu pihak DPRD Takalar menyarakan bahwa pekerjaan betonisasi beberapa ruas jalan di Takalar gagal konstruksi.
Hasil Investigasi yang dilakukan oleh Aktifis LSM Gertak, menyebutkan ada beberapa faktor yang menyebabkan pekerjaan betonisasi tersebut gagal konstruksi, diduga disebabkan beberapa hal, pertama material pasir yang di gunakan bercampur tanah, pencampuran cor dilakukan secara manual yang berarti menyalahi kontrak kerja yang ditandatangani, dimana pihak rekanan seharusnya menggunakan Batcing Plan, tetapi pihak rekanan hanya menggunakan pencampuran secara manual, ketiga campuran semen dari hasil pantauan di lapangan LSM Gertak, ternyata menggunakan pencampuran 1 baket semen, 6 baket pasir dan 7 baket ciping (batu pecah), yang seharusnya untuk mencapai kwalitas K.350 yakni 1 baket semen, 2 baket pasir dan 3 baket krikil ciping.
Dengan hasil pekerjaan yang sangat buruk dan gagal konstruksi, Kuat dugaan terjadi skandal mega korupsi yang melibatkan beberapa pihak didalamnya.
Sementara itu, salah seorang pelaksana dilapangan atas nama Jalil yang dikonfirmasi oleh salab satu aktifis Gertak beberrapa waktu yang lalu, mengaku pencapuran yang dilakukan tersebut berdasarkan perintah Bos.
"Kita kan hanya mengerjakan sesuai dengan perintah bos, jadi seperti ini yang kami lakukan" kata Jalil singkat.
Sikki Yogi Aktifis LSM Gertak mengungkapkan bahwa dari hasil uji lab yang dilakukan oleh pihaknya, ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi, dan jauh dari standar, bahkan hanya mencapai kwalitas K.100.
Hasil uji lab tersebut, juga dibenarkan oleh Abd Haris Eppe, yang merupakan salah satu tim Tekhnis Bidang Binamarga Dibas PU Takalar, "Hasil uji lab cor yang dikerjakan PT.Diego memang jauh dibawah K350 sebagaimana kontrak.sangat jauh dibawah standar, hanya berkisar di angka K100 saja". Ujarnya singkat. Selasa, (1/10/2019).
Sementara itu, Abd Wahab yang merupakan PPK dari proyek tersebut, mengaku telah memenuhi panggilan pihak Polda Sulsel terkait hal tersebut."Saya sudah pernah dipanggil Pihak Penyidik Polda Sulsel, kasus ini sudah ditangsni pihak Polda, ada puluhan LSM yang kaporkan kasus ini di Polda". Ungkap Wahab.