SULSELBERITA.COM. Takalar - Maraknya penangkapan ikan dengan cara merusak ekosistem laut membuat BPD Desa Laikang bersama LSM PASIR PUTIH mengambil langkah - langkah konkrit, Rabu (02/10/2019).
Penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan sudah beberapa tahun berlangsung di Desa Laikang, pelaku penangkapan dengan cara membom, bius dan trawl (parere) sudah merajalela dan merugikan masyarakat pesisir Laikang sejak lama
Karena ekosistem rusak maka tangkapan nelayan semakin berkurang sehingga harga jual ikan nelayan akan mahal dan merugikan semua lapisan masyarakat yang mengkonsumsi ikan.
Atas dasar inilah, BPD Desa Laikang bersama LSM PASIR PUTIH mengambil langkah konkrit agar segera dibuatkan perdes dan melegitimasi kelompok masyarakat pengawas yang telah dibentuk sebelumnya untuk melakukan penindakan terhadap pelaku penangkapan ikan secara ilegal
Menurut Sekretaris BPD Desa Laikang Mus Mulyadi mengatakan perdes ini akan banyak manfaatnya
"Pertama, akan bermanfaat dalam hal kesejahteraan masyarakat Desa Laikang jika ekosistem laut tetap terjaga, yang kedua, akan membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan,
Yang ketiga, kami berterima kasih kepada LSM PASIR PUTIH yang telah membantu kami dalam penyusunan Ranperdes ini". Jelas Mus sapaan akrab sekretaris BPD Desa Laikang ini.
Sementara menurut direktur LSM PASIR PUTIH Muh. Ibrahim Bakri S.Pi, menjelaskan bahwa langkah yang kami lakukan ini adalah langkah yang paling solutif, "Sebab sebelumnya ketika ada kejadian kita melaporkannya ke pihak berwajib namun efeknya minim sebab soal sarana dan prasana kelautan yang belum memadai sehingga tidak bisa melakukan penangkapan kepada oknum pelaku penangkap ikan dengan cara merusak lingkungan tersebut". Jelas Ibrahim.