PRD Sampaikan Resolusi Papua Kepada Presiden

283

SULSELBERITA.COM. Jakarta_Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD) bersama sejumlah perwakilan mahasiswa dan pemuda Papua hari ini (23/8) menyampaikan Resolusi untuk menjawab persoalan Papua kepada Presiden Joko Widodo melalui Deputi V KSP yang membidangi masalah Papua.

Resolusi ini hasil dari Musyawarah Besar Mahasiswa dan Pemuda Papua tanggal 5-7 Agustus 2019 lalu di Yogyakarta, berisi prinsip-prinsip penyelesaian berbagai macam persoalan di Papua,” terang Wakil Ketua Umum PRD, Alif Kamal, merujuk pada Musyawarah Besar yang melibatkan sekitar tiga ratus mahasiswa dan pemuda Papua dari 14 kota di Indonesia.

Dalam bidang politik dikemukakan pentingnya perubahan cara pandang kita atas persoalan di Papua dengan landasan socio-nasionalisme yang mengedepankan prinsip peri-kebangsaan dan peri-kemanusiaan.

Selain itu, resolusi PRD ini juga mencantumkan dialog seluas-luasnya dan partisipatif untuk menyelesaikan persoalan Papua, serta pembentukan Dewan Rakyat Papua (DRP) sebagai lembaga yang mewadahi unsur terpenting dari struktur sosial masyarakat Papua (suku-suku). “Berbeda dibandingkan MRP, DRP ini memiliki kewenangan legislasi, anggaran, dan kontrol, sehingga tidak sebatas simbolik.” ujar Alif Kamal.

Dalam bidang ekonomi, ditekankan persoalan memajukan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi. Dikatakan dalam resolusi tersebut, harus ada pengakuan negara atas hak masyarakat adat terhadap sumber daya alam (tanah, air, dan kandungannya).

Terkait dengan perkembangan terbaru di Papua, Alif menjelaskan bahwa keadaan tersebut justeru membuat resolusi ini semakin mendesak untuk disampaikan. Ia berharap Presiden Joko Widodo dapat segera meresponnya serta mengambil langkah-langkah penyelesaian yang menyentuh substansi masalah.

Menurut Ketua Umum PRD, Agus Jabo Priyono, untuk segera menyelesaikan gelombang gerakan massa di Papua dan daerah lain yang dipicu oleh kasus kekerasan terhada Mahasiswa Papua di Malang, Semarang, Surabaya yang disertai tindakan rasisme, agar tidak jadi preseden, Penegak Hukum harus segera melakukan langkah kongkrit, tanpa pandang bulu menangkap serta mengadili siapapun yang terlibat, karena tindakan tersebut telah melukai martabat saudara kita masyarakat Papua, bertentangan dengan nilai Pancasila serta mencabik-cabik Persatuan Nasional.

Agus Jabo menambahkan bahwa masalah sering kali muncul akibat dari kesalahan penanganan dalam menyelesaikan persoalan. Dan hal tersebut bersumber dari kesalahan cara pandang atas berbagai persoalan di Papua.

“Kami berharap ada perubahan cara pandang terhadap Papua serta menggunakan pendekatan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar seperti yang terjadi sekarang ini. Peristiwa ini menjadi cermin bagi kita semua bahwa ternyata ikatan kebangsaan kita rapuh."
"Sudah saatnya semua elemen bangsa termasuk di dalamnya Elit politik melakukan oto kritik, bahwa kepentinga bangsalah harus diutamakan, di atas kepentingan Partai maupun kepentingan golongan."
"Dan konsep kebangsaan yang hanya mengedepankan kesatuan teritorial adalah konsep yang sudah usang, kebangsaan kita harus diletakkan di atas prinsip Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi, yaitu kemanusiaan serta kesejahteraan," pungkas Agus Jabo.