Dipolisikan, Ahmad Jais Siapkan 2 Ahli Hukum Pidana dan Ahli Bahasa

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Sebagaimana yang ramai diberitakan media di Takalar, terkait Caleg. PKS Terpilih Dapil 2 Takalar Ahmad Jais, yang dilaporkan kepolisi oleh Pihak PWI Takalar,  gegara komentarnya  di Media Sosial Facebook, disikapi oleh Ahmad Jais dengan menyiapkan dua orang ahli hukum pidana dan ahli bahasa.

Ahmad Jais yang diminta tanggapannya terkait laporan atas dirinya tersebut, menyikapinya dengan santai, menurutnya isi komenntarnya tersebut, sama sekali tidak ada unsur pidana dan maksud mencemarkan nama baik.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Isi komentar saya di group Facebook sama sekali tidak  ada unsur pidana, dan juga sama sekali ada niat untuk mencemarkan nama baik,  silahkan baca baik baik komentar saya, apakah ada isinya yang mencemarkan nama baik”. Jelas Ahmad Jais, Kamis, (8/8/2019).

Lanjut dijelaskan Caleg PKS Terpilih tersebut, “Meskipun demikian, saya tetap meyiapkan 2 saksi ahli pidana dan saksi ahli bahasa untuk menjawab laporan PWI Takalar tersebut, kita mau tahu dimana letak unsur pencemaran nama baik dari kalimat komentar yang saya sampaikan di medsos”. Tutup Ahmad Jais.

Pos terkait