Dipolisikan, Ahmad Jais Siapkan 2 Ahli Hukum Pidana dan Ahli Bahasa

1508

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebagaimana yang ramai diberitakan media di Takalar, terkait Caleg. PKS Terpilih Dapil 2 Takalar Ahmad Jais, yang dilaporkan kepolisi oleh Pihak PWI Takalar,  gegara komentarnya  di Media Sosial Facebook, disikapi oleh Ahmad Jais dengan menyiapkan dua orang ahli hukum pidana dan ahli bahasa.

Ahmad Jais yang diminta tanggapannya terkait laporan atas dirinya tersebut, menyikapinya dengan santai, menurutnya isi komenntarnya tersebut, sama sekali tidak ada unsur pidana dan maksud mencemarkan nama baik.

"Isi komentar saya di group Facebook sama sekali tidak  ada unsur pidana, dan juga sama sekali ada niat untuk mencemarkan nama baik,  silahkan baca baik baik komentar saya, apakah ada isinya yang mencemarkan nama baik". Jelas Ahmad Jais, Kamis, (8/8/2019).

Lanjut dijelaskan Caleg PKS Terpilih tersebut, "Meskipun demikian, saya tetap meyiapkan 2 saksi ahli pidana dan saksi ahli bahasa untuk menjawab laporan PWI Takalar tersebut, kita mau tahu dimana letak unsur pencemaran nama baik dari kalimat komentar yang saya sampaikan di medsos". Tutup Ahmad Jais.