Tiga Federasi Kembali Seruduk Holland Bakery Makassar

2753

SULSELBERITA.COM. Makassar--Tiga Organisasi yang tergabung, yang mengatas namakan Federasi Pemuda, Mahasiswa Dan Buruh, Sambangi Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Makassar, di Jalan Andi Pangerang Pettarani,
Mahasiswa Menggelar Aksi Demo Dengan alat peraga Mobil Komando Sebagai Mimbar, dan membentangkan Spanduk yang Bertuliskan "Tolak PHK Sepihak, Tolak Sistim Kerja Kontrak, Boikot Holland Bakery, Rabu, 7/8/2019 Kota Makassar.

Tidak lama berselang, Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan menemui Peserta Aksi, Ariansyah SP. M. ADM.SDA Kepala Bidang HI Jamsos. Memberikan arahan dan masukan perserta aksi  meninggalkan lokasi, kemudian membakar Ban Bekas di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan orasi berapa menit kemudian Bergeser dalam situasi Aman, Pengawasan petugas Ke Polisian.

Advertisement

Aksi ini yang kami lakukan aksi yang Ketiga Kalinya, dan ini ada Tiga titik Aksi yang akan kami datangi Ujar Zulfikar Jenlap (OPM) yang saya temui. Mengatakan, yang pertama Dinas ketenaga kerjaan, kemudian  PT. Roda Mas Baja Inti, di mana O'ner Holland Bakery Juga Pemilik PT. Roda Mas Baja Inti dan termasuk Rumah tinggal O'ner nya yang ada di Jalan Irian, dan yang terakhir Ke Holland Bakery, Ucap zulfikar

Lanjut Zulfikar, seperti aksi-aksi kami kemarin adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang di lakukan perusahaan  PT.Inti Celebes Cita Rasa, terhadap beberapa Karyawan (Buruh) dan Persoalan membentuk Serikat Buruh (Pekerja) dimana sudah diatur undang-undang No.13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan dan (PHK) diatur dalam Pasal 151 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 153 Point a dan g.

Maka Dari Itu Kami Yang Tergabung Dalam Federasi Pemuda, Mahasiswa Dan Buruh HMI, KSPI, Dan OPM. Menyatakan Sikap.

- Mendesak PJ Walikota Makassar Mencopot Kadis Tenaga Kerja Kota Makassar Yang Telah Gagal Menangani Kasus PHK Di Holland Bakery
- Bayarkan Pesangon Buru Yang Telah Di PHK
- Hentikan Penahanan Ijazah
BPJS Yang Tidak Di Berikan (BPJS Kesehatan)
Usut Tuntas Indikasi Dugaan Pemakaian Bahan Yang Tidak Layak Konsumsi.