SULSELBERITA.COM. MAKASSAR - Puluhan Mahasiswa dari Forum Mahasiswa Makassar (FMM) Unjuk rasa di Pelataran MC. Donald Jl. A.P. Pettarani Kec. Panakkukang kota Makassar, Aksi yang dipimpin Rahmatullah (Jendral Lapangan) dalam rangka menyikapi terkait "banyaknya perusahaan yang tidak memiliki Izin Andal lalin yang beroperasi di Kota Makassar."
Dari pantauan awak media, Pendemo tampak melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan Megaphone, serta Membagikan selebaran pernyataan sikap.
"Rahmatullah selaku Jendral lapangan aksi dalam orasinya menuntut, "Meminta kepada Bank BCA Bolevard memperlihatkan izin Andal Lalinnya. Meminta kepada MCD Pettarani dan MCD Perintis Makassar memperlihatkan
Andal Lalinnya.
Meminta kepada Toko Giant Pettrani dan Giant Alauddin Makassar memperlihatkan izin
Andal Lalinnya. Meminta kepada Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Untuk Segera menindak tegas Pengusaha yang melakukan pelanggaran sesuai Undang-undang LAJ No. 22/2009 pasal
99 dan 100. Serta Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Dinas Perizinan/PTSP, Dinas PU Provinsi/Kota serta Dishub Provinsi/Kota untuk segera menyegel tempat usaha yang melakukan Pelanggaran izin andal lalin." Tegasnya dalam orasi.
Tidak hanya itu, Pendemo juga mendatangi Kantor Ditlantas Polda Sulsel dan Kantor Bank BCA Bolevard untuk melanjutkan aksi yang sama.
Di tempat yang sama Mhus Selaku penanggung jawab aksi dari FMM saat diwawancarai disela-sela aksinya, Selasa (06/08/19) Siang mengatakan, "Maraknya Pelaku Usaha (Perusahaan), yang tidak mengindahkan Izin Andal lalin, pada sudah diatur dalam UU LAJ No. 22/2009 pasal 99 dan 100 oleh Menteri Perhubungan serta instansi terkait. Maka dari itu saya tegaskan kembali Ditlantas Polda Sulsel, Dinas Perizinan/PTSP, Dinas PU Provinsi/Kota serta Dishub Provinsi/Kota untuk segera menyegel tempat usaha tersebut. Tegasnya.
Lanjut kata Mhus, Jika Apa yang menjadi tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, Maka yakin dan percaya FMM akan turun dengan jumlah massa 10x lipat dari sebelumnya dan kami akan melakukan aksi bakar ban sebagai mosi tidak percaya terhadap para instansi terkait yang tidak memperhatikan dampak hal tersebut.
Kontributor: WISNU