Terkait Penggabungan OPD, Ketua Pendamping Desa Takalar Angkat Bicara

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Sebagaimana diketahui, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Takalar, saat ini dilakukan perombakan dan penggabunngan, hal. tersebut tentunya sedikit berpengaruh terhadap pencairan dana yang sedikit terlambat.

Kondisi saat ini tentunya juga berpengaruh pada dana desa, karena jika dipaksakan akan beresiko karena tidak jelas siapa yng akan mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Menyikapi hal tersebut, ketua pendamping Desa Kab.Takalar Octa Wiraguna angkat bicara.Ketua Pendamping Desa Kabupaten Takalar tersebut mengatakan bahwa Kalau di Desa syarat perubahan APBDesa seperti ini,”perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (kebijakan umum APBDesa);” Ujarnya. Minggu, (4/8/2019).

“Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. Saldo anggaran lebih tahun sebelumnya adalah sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya;

a.keadaan darurat;
b.keadaan luar biasa Tutup Okta Wiraguna,”Yang akrap di panggil Gambus.

Pos terkait