Terkait Penggabungan OPD, Ketua Pendamping Desa Takalar Angkat Bicara

543

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebagaimana diketahui, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Takalar, saat ini dilakukan perombakan dan penggabunngan, hal. tersebut tentunya sedikit berpengaruh terhadap pencairan dana yang sedikit terlambat.

Kondisi saat ini tentunya juga berpengaruh pada dana desa, karena jika dipaksakan akan beresiko karena tidak jelas siapa yng akan mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut.

Advertisement

Menyikapi hal tersebut, ketua pendamping Desa Kab.Takalar Octa Wiraguna angkat bicara.Ketua Pendamping Desa Kabupaten Takalar tersebut mengatakan bahwa Kalau di Desa syarat perubahan APBDesa seperti ini,"perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (kebijakan umum APBDesa);" Ujarnya. Minggu, (4/8/2019).

"Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. Saldo anggaran lebih tahun sebelumnya adalah sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya;

a.keadaan darurat;
b.keadaan luar biasa Tutup Okta Wiraguna,''Yang akrap di panggil Gambus.