Puluhan Warga Dua Desa Minta Bupati Takalar Kembalikan Jabatan Kadesnya

578

SULSELBERITA.COM. Takalar  - Sebagaimana yang pernah diberitakan media ini sebelumnya, terkait pemberhentian sementara kades Sawakong Kec.Galsel dan Kades Bontosunggu Kec.Galut Kab..Takalar tiga bulan yang lalu,, disikapi oleh warga kedua Desa tersebut, yang meminta kepada Bupati Takalar H.Syammsari Kitta, agar mengembalikan jabatan kedua Kades mereka Jumat, (2/8/2019).

Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa (AMPD), mendatangi kantor. Inspektorat Kab.Takalar mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut.

Dalam orasinya, Kordinator Aksi AMPD Sahabuddin Jaya mempertanyakan rekomendasi yang dikeluarkannya, sehingga Bupati Takalar mengeluarkan SK pemberhentian sementara kepala desa Bontosunggu Saparuddin Dg Bani dan Kades Sawakong Azis Tawang.

Sementara itu, kepala Inspektorat Kab Takalar H.Yahe saar menemui para pengunjuk rasa, mengungkapkan jika. dirinya sementara mempelajari kasus tersebut, karena dirinya baru dua minggu menjabat.

“Kami baru dua minggu menjabat selaku inspektur, jadi saya akan pelajari dulu terkait rekomendasi yang dikeluarkan inspetorat”, ungkap H.Yahe,Sos.

Setelah selesai berorasi di Kantor Inspektorat, para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke rumah jabatan bupati takalar, namun tak disangka ada kejadian yang diluar dugaan, dimana kades non aktif Desa Sawakong Azis Tawang yang  saat itu tengah berada di rujab bupati, justru menghadapi massa pengunjuk rasa.

"Saya tidak merasa terwakili dan keberatan unjuk rasa di rujab, sebaiknya lakukan unjuk rasa di gedung pemerintah saja”, Ujar Azis Tawang.