631 Rumah di Takalar Dapat Bantuan Hibah Air Minum Perkotaan

550

SULSELBERITA.COM. Takalar - Bupati Takalar H.Syamsari Kitta melakukan serah terima bantuan hibah air minum perkotaan ke masyarakat Kecamatan Galesong Utara Kab.Takalar hari ini, Selasa, (23/7/2019).

Dalam sambutannya Bupati Takalar berpesan kepada masyarakat agar menjaga bantuan yang telah diterima.

Advertisement

"Saya pesan kepada seluruh masyarakat penerima manfaat atau penerima bantuan hibah air minum ini, agar tetap menjaganya".  Ujar Syamsari.

Semmentara itu, Dirut PDAM Takalar, H.Jamaluddin,SE menyampaikan bahwa program hibah air minum perkotaan ini sudah diikuti sejak tahun 2017 yang lalu tapi sesuatu dan lain hal sehingga program hibah ini tdk berjalan sesuai dengan apa yg direncanakan.

"Kegagalan ditahun 2017 sehingga tidak diperbolehkan untuk ikut diprogram hibah air minum perkotaan pada tahun anggaran 2018. Ditahun 2019 Pemerintah Daerah Kab. Takalar terus berusaha untuk kesejahteraan masyarakatnya dan mengusulkan untuk ikut kembali dalam program hibah air minum perkotaan tahun anggaran 2019,, dan Alhamdulillah usulan diterima oleh pemerintah pusat". Jelas Jamaluddin.

Lanjut dijelaskan Dirut PDAM Takalar ini,  "Pemerintah Takalar menilai bahwa program ini sangat membantu masyarakat kab.Takalar khususnya yang tingkat ekonominya masih tergolong kurang mampu, dan ini salah satu dari program P22. Dan saya selaku Direktur PDAM kab.takalar sangat bangga dan berterima kasih karena Allah SWT mengkaruniakan kita seorang Bupati yang sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya,".jjelasnya lagi.

Perlu diketahui, bantuan hibah air minum perkotaan ini telah diajukan sebanyak 1000 Sambungan Rumah (SR) ke Pemerintah Pusat.

"Tetapi yang memenuhi syarat sesuai dengan data yang kita ajukan itu sebanyak 631 SR yang lolos verifikasi. Dan khusus untuk wilayah kecamatan Galesong Utara ada 4 desa/kelurahan yang mendapatkan hibah air minum perkotaan sebanyak 87 SR. 4 desa itu yaitu,:*Desa Aeng Batu-Batu. Desa Aeng Towa, Kelurahan Bontolebang dan Desa Sampulungan". Tutup Jamaluddin.