Bersama Padalnya,Kapolres Gowa Tinjau Batas Batas Lahan Milik Polres Gowa di Malino

257

SULSELBERITA.COM. Gowa-Disela-sela proses pemagaran tanah berlangsung, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi berinisiatif mengajak seluruh perwira pengendali yang terlibat dalam kegiatan ini untuk melakukan peninjauan terhadap batas-batas tanah milik Polres Gowa yang berada di Kota Malino ini.

Diakui Kapolres, hal ini dilakukan guna memastikan para perwira pengendali (padal) benar-benar mengetahui batas-batas tanah milik Polres Gowa yang telah ditentukan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Gowa berdasarkan Sertifikat Nomor 126 Tahun 1992.

Advertisement

"Kita melakukan peninjauan di setiap batas-batas tanah yang telah dipatok, mulai dari sisi depan, kiri, kanan dan belakang, agar para padal tau dan proses pemagaran pun bisa selesai dengan cepat," terang Akbp Shinto Silitonga, Jumat (19/07).

Dengan menggunakan alat pengeras suara megaphone, orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini pun berjalan menyusuri sisi ke sisi dari lahan seluas 20.000 m2 ini.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan pemagaran ini harus benar-benar dilakukan secara maksimal dan optimal sebagai wujud upaya dalam menjaga aset Polri.

"Tanah ini sudah masuk ke dalam daftar SIMAK-BMN Polres Gowa yang diserahkan dari Polda Sulsel. Untuk itu, proses pemagarannya kita upayakan dilakukan secara maksimal, sebagai wujud tanggung jawab dalam menjaga aset negara," tegas Akbp Shinto Silitonga.