Perangi Narkoba, Kajari Bukit Tinggi Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti

SULSELBERITA.COM. Bukittinggi – Menjelang peringatan hari Adhyaksa yang jatuh setiap tanggal 22 Juli setiap tahunnya, pihak kejari Bukittinggi mewarnai dengan pemusnahan barang bukti (BB) berupa ribuan gram berbagai jenis Narkoba, yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, Dandim 0304 Agam, Letkol Inf. Victor Andhyka Tjokro, perwakilan dari Polres Bukittinggi, Pengadilan Negeri Bukittinggi serta perwakilan Forkopimda Kota Bukittinggi.  Kamis, (18/7/2019).

Sebagaimana diketahui, peredaran narkoba diwilayah hukum Kota Bukittinggi, makin hari makin mengkhawatirkan, hal tersebut dapat dilihat dari kasus kasus pidana yang timbul di dominasi oleh kasus Narkoba.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Fakta tersebut diungkapkan langssung oleh kepala Kejaksaan (Kajari) Bukittinggi,  saat melakukan pemusnahan ribuan gram barang bukti narkoba dihalaman kantor kejaksaan negeri Bukittinggi.

“Ini sungguh memprihatinkan, karena sekitar 70% perkara pidana di kota Bukittinggi dan sekitarnya didominasi oleh perkara pidana dengan barang bukti narkoba”.Ujar Fery Tass.

Lanjut dikatakan mantan Aspidsus Kejati Kepri tersebut, “Tidak ada kenikmatan menggunakan narkoba, yang ada hanya kesengsaraan sepanjang hayat. Hal ini butuh perhatian khusus dari semua pihak agar masyarakat terutama generasi muda kota Bukittinggi terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ribuan gram barang bukti  yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut, adalah hasil pengungkapan kasus dari Januari 2018 sampai Juli 2019.

Barang haram yang dimusnahkan tersebut di dominasi oleh narkotika jenis Ganja, Shabu dan pil ekstasi, dengan jumlah perkara sebanyak 75, sedangkan tersangka sebanyak 88 orang.

Selain Ribuan Gram Narkoba,, ikut dimusnahkan pula barang bukti lain hasil kejahatan yang telah disita pihak Kejari Bukittinggi, yakni berupa 6. pucuk senpi rakitan dan 1 pucuk pistol jenis air soff gun.

Pos terkait