SULSELBERITA.COM. Gowa-Lahan seluas 20.000 m2 milik Polres Gowa yang berada di Jl. Karaeng Pado Kel. Malino Kec. Tinggimoncong Kab. Gowa, tepatnya di Depan Pasar Sentral Malino dijadwalkan akan mulai dilakukan pemagaran, Jumat (19/07) esok.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kabag Ops Polres Gowa Kompol Sudaryanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (18/07) siang tadi saat Talk Show disalah satu stasiun radio di Gowa.
"Agendanya besok lahan milik Polres Gowa yang berada di Malino mulai dilakukan pemagaran dan saat ini tiang beton telah disiapkan guna memagari lahan milik Polres tersebut," terang Kompol Sudaryanto.
Lebih lanjut Kabag Ops menghimbau agar, warga yang saat ini menggunakan lokasi Polres Gowa sebagai tempat bisnis (berdagang), segera mengosongkannya, mengingat Jumat besok (19/07) pukul 08.00 Wita akan dilakukan pemagaran batas tanah dan selanjutnya akan membangun berupa Mess untuk personil Polres Gowa.
"Kita sudah layangkan somasi 3 kali, namun warga masih enggan mengosongkan lahan tersebut, sehingga proses pemagaran akan tetap kita lakukan dengan senantiasa mengedepankan langkah persuasif," ujar Kompol Sudaryanto.
Adapun lahan seluas 20.000 m2 ini sebelumnya merupakan lahan milik Polda Sulsel yang digunakan sebagai Pos PJR, namun kini telah diserahkan ke Polres Gowa disertai lengkap dengan sertifikatnya