SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebagaimana diberitakan beberapa edisi sebelumnya, terkait proyek betonisasi Tiga ruas jalan di Takalar, yang mana dikerjakan oleh perusahaan PT. DIEGO PUTRA KONSTRUKSI dengan besaran anggaran Rp. 10.933.364.000,-dengan nomor kontrak, 28/KTR-DAK/DPU.PRPKP-BM/IV/2019, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)T.A 2019, selain tidak didampingi oleh tim TP4D, juga diduga kuat sarat korupsi.
Bagaimana tidak, pekerjaan terseebut terutama diruas Bontomanai Balang, kec.Marbo, belum diserah terimahkan, malah sudah rusak, bahkan pekerjaan. poros Galesong Limbung di duga dikurangi ketebalannya, dari yang seharusnya 20 Cm, menjadi 15 Cm berdasarkan hasil pengukuran titik sebelum pengerjaan selesai.
Pengelola PT.Diego atas nama Jalil yang dikonfirmasi melalui chat WA terkait hal tersebut, malah tidak merespon dan bungkam, meskipun chat yang dikirimkan awak media ini sudah dibaca oleh yang bersangkutan.
"Ass...tabe'... Saya mau konfirmasi terkait. Pekerjaan PT. Diego yang rusak sebelum diserahterimakan....juga dugaan pengurangan volume pekerjaan di poros limbung Galesong, mohon klarifikasinya". Tulis Awak media ini ke No WA pengelola yang diketahui bernama Jalil, Senin (15/7/2019).
Namun rupanya, Jalil sama sekali tidak menggubris dan bungkam saja, yang seakan "Membenarkan"" buruknya kualitas pekerjaan mereka.
Sementara itu, Agus sebagai konsultan pengawas jalan poros Bontomanai Barang, kepada awak media ini sudah berapa kali menyampaikan kepada Jalil agar segera memperbaiki pekerjaannya, namun juga tidak digubris.
"Terakhir 3 hari yang lalu saya kembali SMS pak Jalil untuk segera memperbaiki pekerjaannya, tapi sampai sekarang tidak di gubris". Ujar Agus. Senin, (15/7/2019).